• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Viral! Apa Benar Aturan Baru BPJS Tak Lagi Tanggung Lahiran Caesar? Simak Penjelasannya

Fai Demplon by Fai Demplon
8 April 2025
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Viral! Apa Benar Aturan Baru BPJS Tak Lagi Tanggung Lahiran Caesar? Simak Penjelasannya
  • Syarat dan Ketentuan untuk Mengakses Layanan Persalinan BPJS Kesehatan
    • 1. Status Keaktifan Peserta
    • 2. Pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
  • Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    • 1. Masa Kehamilan
    • 2. Persalinan dan Akomodasi Rawat Inap
    • 3. Pasca Melahirkan
    • 4. Rujukan akibat Komplikasi atau Kehamilan Risiko Tinggi

Viral! Apa Benar Aturan Baru BPJS Tak Lagi Tanggung Lahiran Caesar? Simak Penjelasannya

Baru-baru ini, viral di media sosial munculnya informasi terkait aturan baru bahwa biaya persalinan operasi caesar (SC), tidak akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Termasuk selama kehamilan, ibu tidak pernah melakukan kontrol menggunakan fasilitas BPJS.

Salah satu video yang menyebut BPJS tak lagi menanggung persalinan diunggah oleh kanal YouTube Plat H Info.

Akan tetapi, kabar tersebut telah dibantah Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.

Ia mengatakan, BPJS tetap menanggung tindakan caesar selama dokter menetapkan indikasi medis pada ibu yang ingin melahirkan tersebut.




BPJS Kesehatan memberikan layanan persalinan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif dan rutin membayar iuran bulanan.

Layanan tersebut telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 dan mencakup empat aspek pelayanan kebidanan.

Diantaranya masa kehamilan, persalinan, masa pasca melahirkan, dan rujukan akibat komplikasi.

Untuk memanfaatkan layanan ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh ibu hamil.

Syarat dan Ketentuan untuk Mengakses Layanan Persalinan BPJS Kesehatan

Inilah syarat dan ketentuan bagi Anda ibu hamil yang ingin mengakses layanan persalinan agar ditanggung BPJS Kesehatan. Antara lain:

1. Status Keaktifan Peserta

Ibu hamil harus memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Status keaktifan ini dapat dengan mudah dicek melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau kanal informasi resmi lainnya.

2. Pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Ibu hamil diwajibkan untuk memeriksa diri ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, klinik, praktik dokter, atau bidan.

Saat berkunjung, peserta hanya perlu menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa perlu membawa Kartu BPJS fisik atau fotokopiannya.



Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis pelayanan kebidanan, diantaranya:

1. Masa Kehamilan

Selama masa kehamilan, BPJS Kesehatan menanggung biaya pemeriksaan kesehatan ibu hamil sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pada tiap trimester kehamilan.

2. Persalinan dan Akomodasi Rawat Inap

BPJS Kesehatan menanggung biaya persalinan di FKTP, termasuk obat-obatan dan akomodasi rawat inap jika diperlukan.

3. Pasca Melahirkan

Layanan kesehatan pasca melahirkan, baik untuk ibu maupun bayi baru lahir, juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan jadwal yang telah diatur.



4. Rujukan akibat Komplikasi atau Kehamilan Risiko Tinggi

Jika terjadi komplikasi atau kondisi kehamilan yang berisiko tinggi, seperti pendarahan, kejang, atau ketuban pecah, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Tags: Viral! Apa Benar Aturan Baru BPJS Tak Lagi Tanggung Lahiran Caesar? Simak Penjelasannya
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos Kemensos April 2026: PKH dan BPNT Cair, Ini Daftar Penerimanya

Cek Bansos Kemensos April 2026: PKH dan BPNT Cair, Ini Daftar Penerimanya

Cek Bansos Kemensos April 2026: PKH dan BPNT Cair, Ini Daftar Penerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Cair Usai Lebaran, Ini Besaran, Cara Cek, dan Syarat Penerima

Bansos Atensi YAPI 2026 Cair Usai Lebaran, Ini Besaran, Cara Cek, dan Syarat Penerima

Bansos Atensi YAPI 2026 Cair Usai Lebaran, Ini Besaran, Cara Cek, dan Syarat Penerima

Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial