Update: Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Telah Dicairkan di Banyak Daerah, Termasuk Daerahmu?
Update: Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Telah Dicairkan di Banyak Daerah, Termasuk Daerahmu?. Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV akhirnya mulai dilakukan pada bulan November. Banyak guru ASN maupun non-ASN kini sudah menerima haknya, meski sebagian daerah lainnya masih menunggu proses administrasi dan validasi data.
Informasi ini menjadi kabar baik menjelang akhir tahun, terutama bagi guru yang mengandalkan tunjangan triwulanan sebagai tambahan kesejahteraan.
Kapan TPG Triwulan IV Dicairkan?
Pencairan TPG Triwulan IV dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan November, menyesuaikan kecepatan masing-masing daerah dalam memproses data penerima.
Alur pencairan tetap mengikuti tahapan:
- Validasi data guru.
- Penerbitan SKTP.
- Transfer dana langsung ke rekening penerima.
Guru yang datanya sudah lengkap dan valid biasanya menjadi penerima tahap awal, sedangkan daerah dengan proses administrasi lebih panjang akan menerima secara bertahap.
Daerah yang Sudah Mencairkan TPG Triwulan IV
Hingga saat ini, setidaknya 27 daerah telah melaporkan bahwa TPG Triwulan IV sudah cair.
Berikut daftar wilayahnya:
- Kota Palu
- Kota Semarang
- Kabupaten Brebes (Jawa Tengah)
- NTB termasuk Lombok
- DKI Jakarta
- Kota Mojokerto (Jawa Timur)
- Kabupaten Tangerang
- Bojonegoro (Jawa Timur)
- Purbalingga (Jawa Tengah)
- Kediri (Jawa Timur)
- Blora (Jawa Tengah)
- Wonogiri (Jawa Tengah)
- Cepu
- Garut (Jawa Barat)
- Majalengka (Jawa Barat)
- Surabaya (Jawa Timur)
- Kota Sorong
- Sumba Timur
- Manggarai Barat
- Kota Medan
- Muara Bungo
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Siak (Riau)
- Samarinda (Kalimantan Timur)
Daftar ini akan terus bertambah seiring proses pencairan yang masih berlangsung.
Besaran Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV
Besar tunjangan tidak berubah dari ketentuan yang berlaku saat ini:
-
Guru ASN Daerah
Menerima tunjangan setara 1 kali gaji pokok per bulan, dan dibayarkan total per triwulan.
-
Guru Non-ASN
Tunjangan diberikan Rp 2.000.000 per bulan, atau Rp 6 juta per triwulan.
-
Guru Non-ASN dengan Inpassing
Besaran tunjangan mengikuti gaji pokok hasil penyetaraan.
Mengapa Ada Daerah yang Sudah Cair dan Ada yang Belum?
Perbedaan waktu pencairan terjadi akibat:
-
Validasi Data Belum Lengkap
Guru yang SKTP-nya belum terbit atau ditemukan data yang belum valid harus menunggu proses perbaikan.
-
Proses Administrasi Daerah
Setiap daerah memiliki kecepatan administrasi berbeda dalam mengolah data dan mengirimkan laporan.
-
Sinkronisasi Sistem
Kesalahan atau keterlambatan sinkronisasi antara sistem sekolah, dinas, dan pusat dapat memperlambat pencairan.
Cara Cek Status TPG Triwulan IV
Guru dapat mengecek status pencairan melalui:
- Masuk ke dashboard Info GTK.
- Login dengan akun Dapodik.
- Cek status SKTP (sudah terbit atau belum).
- Pastikan data rekening benar dan aktif.
- Koordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan daerah.
Jika status SKTP sudah valid, pencairan biasanya hanya menunggu proses transfer.
Dampak Positif Pencairan TPG Tepat Waktu
- Meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru.
- Membantu guru merencanakan kebutuhan akhir tahun.
- Penyaluran langsung ke rekening membuat proses lebih cepat dan transparan.
- Menjadi bentuk penghargaan atas profesionalitas guru bersertifikat.
Kesimpulan
Pencairan TPG Triwulan IV telah dilakukan di banyak daerah, dan jumlahnya terus bertambah. Jika di daerahmu belum cair, kemungkinan besar masih menunggu validasi data atau proses administrasi dari pihak terkait. Pastikan data pada Info GTK sudah valid agar pencairan tidak terhambat.



