Beranda / Update Bansos Februari 2026: KKS BNI dan BSI Diperkirakan Cair Lebih Awal, Mandiri dan BRI Masih SPM

Update Bansos Februari 2026: KKS BNI dan BSI Diperkirakan Cair Lebih Awal, Mandiri dan BRI Masih SPM

Perkembangan penyaluran bantuan sosial (bansos) perlu terus dipantau oleh masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan hasil pemantauan terbaru melalui sistem SIKS-NG oleh Supervisor Dinas Sosial kabupaten/kota serta operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di tingkat desa dan kelurahan, tercatat bahwa Bank BNI dan Bank BSI telah memasuki status SI (Standing Instruction) untuk pencairan bansos BPNT tahap 1 tahun 2026.

Dengan status SI tersebut, KPM diperkirakan akan segera menerima dana bantuan yang kemungkinan masuk ke rekening dalam waktu sekitar 3 hingga 7 hari ke depan.

Artinya, pencairan bansos BPNT tahap 1 diprediksi berlangsung pada pekan pertama atau kedua Februari 2026, selama tidak ada kendala dalam prosesnya.

Sementara itu, pengecekan juga dilakukan pada dua bank penyalur lainnya. Hasilnya menunjukkan bahwa Bank Mandiri dan Bank BRI masih berada pada tahap SPM (Surat Perintah Membayar).

Meski demikian, status tersebut diperkirakan tidak akan berlangsung lama dan akan segera menyusul perubahan seperti yang terjadi di BNI dan BSI.

Untuk pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2026, hingga 4 Februari 2026 statusnya masih berada pada tahap SPM. Namun, perubahan ke status SI diprediksi akan segera terjadi dan menyusul pencairan BPNT.




Bahkan, tidak menutup kemungkinan bantuan PKH tahap 1 justru cair lebih cepat, sebagaimana yang pernah terjadi pada tahap-tahap sebelumnya.

Bagi KPM yang belum memiliki layanan mobile banking, disarankan untuk tidak terburu-buru mengecek saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), karena proses pencairan masih membutuhkan waktu beberapa hari ke depan.

Walaupun diharapkan seluruh bank penyalur dan daerah di Indonesia segera berstatus SI, kenyataannya proses pencairan memang berbeda-beda antar wilayah dan bank.

Namun, perbedaan ini biasanya bersifat sementara dan status SPM akan segera berubah menjadi SI secara bertahap.

Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan saat kunjungan ke Kementerian Koperasi pada 23 Januari 2026 bahwa penyaluran bansos tahap 1 dijadwalkan mulai berlangsung pada Februari 2026.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat proses pembaruan data melalui berbagai platform digital agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

“Hal yang bisa dipelajari selanjutnya adalah adanya keyakinan atas kebenaran data karena diberikan langsung oleh yang bersangkutan melalui otentifikasi biometrik,” ujar Gus Ipul sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemensos, Kamis (5/2/2026).



Status SPM Aktif: Kapan Dana Akan Masuk ke Rekening?

Berdasarkan hasil pemantauan terkini pada sistem SIKS-NG, proses penyaluran bansos kini telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar (SPM). Dalam mekanisme penyaluran bantuan, terbitnya status SPM menjadi sinyal positif bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berikut gambaran perkiraan jadwal pencairan:

  • Tahap Administrasi: Setelah SPM diterbitkan, umumnya diperlukan waktu sekitar 4 sampai 7 hari kerja untuk menyelesaikan proses pemindahbukuan antarbank.
  • Perkiraan Dana Masuk: Saldo bantuan diprediksi mulai masuk ke rekening KKS pada pekan pertama hingga pekan kedua Februari 2026.
  • Catatan Penting: Walaupun peluang cair dalam waktu dekat cukup besar, penyaluran tetap berpotensi dilakukan secara bertahap dan bisa berlangsung hingga mendekati bulan Ramadhan.

KPM dianjurkan rutin memantau saldo melalui layanan mobile banking agar tidak perlu datang langsung ke ATM atau agen bank sebelum dana benar-benar tersedia.



Peringatan Tegas: Kartu KKS Wajib Dipegang Pemiliknya

Kementerian Sosial menegaskan aturan ketat dalam penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) guna mencegah terjadinya pungutan liar.

Dilansir dari RadarKediri Seluruh Keluarga Penerima Manfaat diwajibkan mematuhi ketentuan berikut:

  • Kartu Tidak Boleh Dipinjamkan: KKS harus disimpan dan dipegang langsung oleh pemiliknya, tidak diperkenankan diserahkan kepada ketua kelompok maupun pihak lain.
  • Penarikan Dilakukan Sendiri: Penerima bantuan wajib mengambil dana secara mandiri agar terhindar dari pemotongan tidak resmi dengan alasan apa pun.
  • Dana Diterima Penuh: Saldo bantuan harus diterima secara utuh tanpa adanya potongan sedikit pun.

Aturan ini diberlakukan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.



Alasan Status Bansos Berubah Menjadi “Tidak Layak”

Sejumlah KPM mengaku terkejut karena status kepesertaannya mendadak berubah menjadi “Tidak” pada aplikasi Cek Bansos. Perubahan ini umumnya dipicu oleh proses penilaian rutin serta pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan sistem desil.

  • Kelompok Desil 1–4: Apabila berada di kelompok ini namun status tetap tercantum “Tidak Layak”, disarankan segera berkoordinasi dengan pendamping sosial atau petugas desa untuk memastikan tidak terjadi kesalahan data atau masuk kategori exclude.
  • Kelompok Desil 5–10: KPM yang masuk kategori ini dinilai sudah memiliki kemampuan ekonomi lebih baik, sehingga bantuan sosial tidak lagi diberikan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan peninjauan khusus terhadap keluarga yang telah menerima bantuan selama lebih dari lima tahun sebagai bagian dari kebijakan graduasi atau dorongan menuju kemandirian ekonomi.

Bagi masyarakat yang mengalami masalah teknis atau menemukan ketidaksesuaian data, dianjurkan segera mendatangi kantor desa atau Dinas Sosial setempat untuk melakukan pembaruan dan sinkronisasi data kembali.



Kesimpulan

Pencairan bansos Februari 2026 menunjukkan BNI dan BSI berpeluang cair lebih cepat karena sudah berstatus SI, sementara Mandiri dan BRI masih dalam tahap SPM dan diperkirakan menyusul dalam waktu dekat.

Sumber Referensi

https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787156822/progres-bansos-februari-2026-diprediksi-cair-lebih-dulu-kks-bank-bni-dan-bsi-bank-mandiri-dan-bri-masih-status-spm

Bagikan