Beranda / UMK Medan 2025 Diusulkan Naik Jadi Rp 4.014.072

UMK Medan 2025 Diusulkan Naik Jadi Rp 4.014.072

UMK Medan 2025 Diusulkan Naik Jadi Rp 4.014.072

Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2025 sebesar 6,5%.Jika disetujui Gubernur Sumut, maka UMK Kota Medan pada tahun depan menjadi Rp 4.014.072, naik dari UMK 2024 sebesar Rp 3.769.082.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon, saat dihubungi, Senin (9/12/2024) mengatakan bahwa penetapan UMK Kota Medan masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Sumatera Utara).

Usulan kenaikan itu, katanya, juga sudah diatur melalui Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja).

“Jadi tentu kita sebagai pemerintah daerah wajib untuk mematuhi dan mengikuti ketentuan tersebut,” ujarnya.

Ditanya kapan penetapan putusan kenaikan UMK Kota Medan tahun 2025, Ilyan bilang kemungkinan paling lama ditetapkan pada 18 Desember 2024.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Medan, Tony Rikcson Silalahi, mengatakan, pihaknya menerima kenaikan UMK Medan 2025 sebesar 6,5% dengan beberapa catatan.

“Awalnya kami meminta kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10%. Namun, Menaker mengusulkan kenaikan 6%, kemudian Presiden Prabowo memutuskan 6,5%. Bagi kami ini merupakan angka kompromi yang kami sepakat untuk itu,” jelasnya.

Namun, kata Tony angka 6,5% ini masih akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

“Tetapi karena Kadisnaker telah menetapkan akan mengajukan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen ke Dewan Pengupahan, kami apresiasi hal tersebut,” katanya saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Hanya saja, kata Tony, jika kenaikan UMK 6,5%, tetapi PPN 12% di tahun 2025 tetap diberlakukan, maka sama saja tidak ada kenaikan gaji yang dirasakan pihaknya.

Untuk itu, kami menolak pemberlakuan PPN sebesar 12% pada 1 Januari 2025 mendatang. Karena, jika pemerintah tetap menaikkan PPN 12%, maka kenaikan upah pekerja/buruh 6,5% menjadi tekor dan daya beli akan tetap menurun,” pungkasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan