• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Tutorial Lengkap Perpanjang SIM Online 2025, Praktis dan Tanpa Ribet

Fai Demplon by Fai Demplon
3 Desember 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Tutorial Lengkap Perpanjang SIM Online 2025, Praktis dan Tanpa Ribet
    • Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas
      • Langkah-langkah Perpanjang SIM Online 2025:
    • Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Perpanjang SIM Online
      • Pastikan dokumen berikut telah disiapkan dalam bentuk foto atau scan yang jelas:
    • Biaya Perpanjang SIM 2025 (Sesuai PP No. 76 Tahun 2020)
      • Biaya ini belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi:
    • Berapa Lama Proses Perpanjang SIM Online?
      • Jam operasional SATPAS:

Tutorial Lengkap Perpanjang SIM Online 2025, Praktis dan Tanpa Ribet

Kini mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) jauh lebih mudah berkat layanan digital yang disediakan Korlantas Polri. Tanpa perlu antre di SATPAS atau layanan SIM keliling, masyarakat bisa melakukan proses perpanjangan langsung dari ponsel.

Sistem ini dikembangkan untuk mempercepat pelayanan publik, meningkatkan transparansi, dan memberikan kemudahan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya akan segera habis.

Berikut panduan lengkap cara memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi resmi milik Korlantas Polri.



Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas

Seluruh proses perpanjangan dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Pastikan hanya menggunakan aplikasi resmi demi keamanan data pribadi.

Langkah-langkah Perpanjang SIM Online 2025:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan daftarkan nomor ponsel aktif. Masukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.
  • Buat PIN 6 digit untuk keamanan akun.
  • Masuk ke menu Profil lalu lengkapi data pribadi, termasuk NIK, nama, alamat email, dan lakukan aktivasi melalui tautan yang dikirimkan ke email.
  • Lakukan verifikasi identitas dengan fitur Liveness (swafoto) sesuai instruksi aplikasi.
  • Siapkan seluruh dokumen digital yang dibutuhkan.
  • Lakukan tes kesehatan fisik (RIKKES) di https://erikkes.id/
  • Lakukan tes psikologi online di https://app.eppsi.id/
  • Pada halaman utama aplikasi, pilih menu SIM → Perpanjangan SIM.
  • Unggah semua dokumen yang diminta
  • Pilih SATPAS yang akan menerbitkan SIM baru
  • Masukkan nomor rekening bank sebagai antisipasi pengembalian dana apabila pengajuan ditolak.
  • Pilih metode pengambilan SIM: ambil sendiri di SATPAS atau dikirim ke alamat melalui POS Indonesia.
  • Lakukan pembayaran melalui virtual account BNI sesuai petunjuk sistem.
  • Cek status transaksi secara berkala di menu Transaksi.
  • Setelah SIM diterima, isi Indeks Kepuasan Pelanggan dan klik Perbarui agar SIM digital muncul di aplikasi.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Perpanjang SIM Online

Pastikan dokumen berikut telah disiapkan dalam bentuk foto atau scan yang jelas:

  • E-KTP yang masih berlaku
  • SIM lama
  • Foto tanda tangan di kertas putih
  • Pas foto latar belakang biru
  • Bukti hasil tes kesehatan dari erikkes.id

Bukti hasil tes psikologi dari app.eppsi.id


Biaya Perpanjang SIM 2025 (Sesuai PP No. 76 Tahun 2020)

Biaya ini belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi:

  • SIM A & A Umum: Rp80.000
  • SIM B I & B I Umum: Rp80.000
  • SIM B II & B II Umum: Rp80.000
  • SIM C, C I, C II: Rp75.000
  • SIM D & D I: Rp30.000

Berapa Lama Proses Perpanjang SIM Online?

Umumnya waktu yang dibutuhkan adalah 3–7 hari kerja, tergantung antrean pada SATPAS pilihan dan durasi pengiriman SIM.

Jam operasional SATPAS:

  • Senin–Sabtu, pukul 08.00–15.00 WIB
  • Permohonan setelah pukul 15.00 akan diproses pada hari kerja berikutnya.

Penting: Jangan Sampai Terlambat Perpanjang SIM!





Masa berlaku SIM adalah 5 tahun. Pemilik SIM dapat mengajukan perpanjangan mulai 90 hari sebelum tanggal kedaluwarsa.

Sesuai Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2012, jika masa berlaku SIM lewat sehari saja, statusnya langsung tidak berlaku sehingga pemilik harus membuat SIM baru dari awal lengkap dengan ujian teori dan praktik.

Karena itu, selalu cek tanggal kedaluwarsa SIM dan manfaatkan layanan online agar tidak terlambat.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

NIK Kamu Terdaftar Bansos Tahap 2 2026? Cek di Sini

NIK Kamu Terdaftar Bansos Tahap 2 2026? Cek di Sini

NIK Kamu Terdaftar Bansos Tahap 2 2026? Cek di Sini

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial