Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tunjangan guru 2026 dan berbagai bantuan pendidikan tetap diteruskan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru, profesionalisme, dan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Dilansir dari kompas.com, Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, guru menjadi pilar utama pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
“Kemendikdasmen berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru sebagai garda terdepan pendidikan dan pembangunan SDM,” ujar Nunuk, dikutip Puslapdik, Minggu (25/1/2026).
Tunjangan Guru yang Disalurkan Sepanjang 2025
Selama 2025, Kemendikdasmen menyalurkan tunjangan dan bantuan guru untuk ASN maupun non-ASN:
Untuk Guru ASN
- Tunjangan Profesi Guru (TPG): lebih dari 1,4 juta guru
- Tunjangan Khusus Guru (TKG): lebih dari 57 ribu guru
- Tambahan Penghasilan Guru: diterima 191 ribu guru
Untuk Guru Non-ASN
- TPG non-ASN: lebih dari 400 ribu guru
- TKG non-ASN: lebih dari 43 ribu guru
- Bantuan Insentif Guru: lebih dari 365 ribu guru
- Bantuan Subsidi Upah (BSU): 253 ribu guru PAUD nonformal tanpa sertifikasi
Kenaikan Bantuan Insentif Guru 2026
Memasuki 2026, Bantuan Insentif Guru resmi naik dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan untuk tiap guru, menjangkau 798.905 guru di seluruh Indonesia.
Nunuk Suryani menjelaskan, kenaikan ini bertujuan meningkatkan motivasi guru, memperkuat profesionalisme, dan menciptakan lingkungan belajar berkualitas.
Program Peningkatan Kualifikasi Akademik S1/D4 Tetap Berlanjut
Selain tunjangan, Kemendikdasmen tetap menjalankan program peningkatan kualifikasi akademik S1/D4 bagi guru. Program ini fokus pada peningkatan kompetensi akademik dan kapasitas profesional secara berkelanjutan.
“Kesejahteraan guru merupakan fondasi utama pendidikan bermutu. Peningkatan kesejahteraan guru harus dilakukan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tutup Nunuk.
Kesimpulan
Tahun 2026, tunjangan guru dan berbagai bantuan resmi dari Kemendikdasmen tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru di Indonesia. Mulai dari Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), hingga Bantuan Insentif Guru yang kini naik menjadi Rp400.000 per bulan, semua program ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar berkualitas.
Selain itu, program peningkatan kualifikasi akademik S1/D4 bagi guru juga tetap berjalan untuk memperkuat kompetensi profesional guru. Dengan langkah-langkah ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmen menjaga kesejahteraan guru sebagai fondasi pendidikan bermutu dan pembangunan SDM menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber
https://www.kompas.com/edu/read/2026/01/25/160909871/7-tunjangan-dan-bantuan-guru-terus-dilanjutkan-di-tahun-2026



