TPG Triwulan IV 2025 Segera Cair, Berikut Cara Cek Tunjangan Profesi Guru Melalui Info GTK
Kabar baik datang untuk seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2025 akan segera dicairkan mulai November 2025.
Tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban mengajar sesuai ketentuan. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan, TPG juga diharapkan mampu menumbuhkan motivasi dan profesionalisme para guru dalam melaksanakan tugasnya di sekolah.
Sistem Baru: Penyaluran Langsung dari Pusat
Mulai tahun 2025, pemerintah menerapkan mekanisme penyaluran langsung dari pusat ke rekening masing-masing guru penerima melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dengan sistem baru ini, pencairan diharapkan berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien, tanpa harus melalui proses administrasi berlapis di tingkat daerah.
Pastikan Data Info GTK Valid dan Sinkron
Agar dana TPG dapat dicairkan tepat waktu, setiap guru diminta untuk memastikan seluruh data pada Info GTK sudah valid dan sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Platform Info GTK merupakan portal resmi Kemendikbudristek yang berfungsi untuk memantau status tunjangan profesi, keaktifan guru, serta penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Jika data sudah benar dan SKTP telah terbit, maka tunjangan akan otomatis disalurkan ke rekening guru yang terdaftar.
Cara Cek Tunjangan Profesi Guru di Info GTK
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status TPG 2025 melalui laman Info GTK:
- Buka situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id menggunakan browser di HP atau komputer.
- Masukkan username dan password yang terdaftar di sistem Dapodik.
- Ketik kode captcha yang muncul untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol Login untuk masuk ke dashboard GTK.
Periksa data pribadi dan informasi kepegawaian. Jika ada kesalahan, segera koordinasikan dengan operator sekolah untuk diperbaiki di sistem Dapodik.
- Pilih menu Tunjangan Profesi atau Sertifikasi Guru.
- Cek status SKTP untuk mengetahui apakah tunjangan sudah siap cair.
- Jika SKTP sudah terbit dan data valid, dana akan segera dikirim ke rekening penerima.
- Untuk kebutuhan administrasi, guru dapat mencetak halaman status SKTP sebagai bukti verifikasi pencairan.
Apabila mengalami kendala login, pastikan koneksi internet stabil, atau coba gunakan peramban lain. Jika masih tidak bisa, guru dapat meminta bantuan operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
0032959964480376″
crossorigin=”anonymous”>
Arti Kode Status Tunjangan di Info GTK
Saat memantau status di Info GTK, beberapa kode status berikut perlu dipahami:
- Kode 08: Data valid, tunjangan siap dicairkan.
- Kode 16: SKTP belum diajukan oleh operator sekolah.
- Kode 13: Terdapat kendala pada rekening penerima.
- Kode 02: Jam mengajar belum memenuhi syarat minimal.
- Kode 04: Sertifikat pendidik atau NRG belum valid.
- Kode 01: Bidang sertifikasi tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu.
Kemendikbudristek mengimbau para guru untuk rutin memeriksa Info GTK agar pencairan TPG Triwulan IV 2025 berjalan lancar tanpa kendala. Validasi data menjadi langkah utama agar tunjangan profesi dapat diterima tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komentar