TPG Triwulan 4 2025 Sudah Cair atau Belum? Ini Update Terbaru di Info GTK November 2025
TPG Triwulan 4 2025 Sudah Cair atau Belum? Ini Update Terbaru di Info GTK November 2025. Memasuki November 2025, banyak guru di seluruh Indonesia kembali menanyakan status TPG Triwulan 4 2025 sudah cair atau belum. Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mencakup periode Oktober–Desember 2025 ini biasanya cair menjelang akhir tahun, namun pencairannya tetap dilakukan secara bertahap melalui sistem Info GTK.
TPG TW 4 diberikan kepada guru ASN daerah, PPPK, maupun guru non-ASN yang sudah memenuhi seluruh syarat administrasi. Untuk memastikan status kelayakan, guru wajib memantau Info GTK secara berkala.
Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 2025
Menurut informasi resmi pemerintah, pencairan TPG TW 4 2025 mulai dilakukan pada November dan dibagi dalam beberapa tahap:
- Tahap 1: 12–14 November 2025
- Tahap 2: 17–21 November 2025
- Tahap 3: 24 November 2025 dan seterusnya
Pencairan tidak dilakukan serentak karena setiap daerah memiliki proses verifikasi yang berbeda serta menyesuaikan kesiapan anggaran daerah. Guru non-ASN inpassing berpeluang menerima pencairan lebih cepat, sementara ASN daerah harus menunggu administrasi seperti penerbitan SP2D.
Besaran TPG Triwulan 4 2025
- Berikut rincian besar tunjangan yang diterima guru pada TW 4:
Guru ASN Daerah
- Mendapatkan tunjangan setara 1 kali gaji pokok per bulan, sehingga total untuk TW 4 adalah 3 kali gaji pokok.
Guru Non-ASN (Belum Inpassing)
- Menerima tunjangan tetap sebesar:
Rp2.000.000 per bulan atau Rp6.000.000 selama TW 4.
Guru Non-ASN Inpassing
- Tunjangan disesuaikan dengan gaji pokok hasil verval inpassing, sehingga jumlahnya bisa berbeda setiap guru.
Cara Cek TPG Triwulan 4 2025 di Info GTK
Untuk mengetahui apakah TPG TW 4 sudah layak cair, guru bisa mengeceknya melalui Info GTK dengan langkah berikut:
- Buka situs: info.gtk.dikdasmen.go.id
- Login memakai akun PTK Dapodik
- Periksa profil dan data validasi
- Pastikan SKTP muncul dan berstatus “Layak Bayar”
- Cek beban mengajar, nomor rekening, dan data sertifikasi
- Unduh/print data jika diperlukan
- Jika ada kesalahan, segera hubungi operator sekolah
Monitoring rutin sangat penting agar tidak ada masalah saat proses pencairan berlangsung.
Syarat Guru untuk Menerima TPG TW 4 2025
Agar SKTP terbit dan tunjangan dapat cair, guru harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Memiliki Sertifikat Pendidik
- Memiliki NRG
- Berstatus ASN atau non-ASN sesuai kriteria
- Memenuhi beban mengajar minimal
- Memiliki kualifikasi akademik sesuai standar
- Data Dapodik aktif dan valid
- Terdaftar sebagai guru aktif
- Memiliki bukti penerimaan gaji
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka SKTP bisa gagal terbit dan tunjangan tidak dapat diproses.
Kesimpulan
Hingga November 2025, pencairan TPG TW 4 sudah mulai dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah. Guru diimbau untuk terus mengecek Info GTK agar memastikan data valid dan SKTP telah terbit.
Penyaluran TPG diharapkan selesai tepat waktu menjelang akhir tahun anggaran, sehingga dapat membantu guru memenuhi kebutuhan di penghujung 2025.

Komentar