Cek Pencairan TPG Triwulan 3 2025, Pencairannya Sedang Berlangsung
Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sudah dinantikan oleh jutaan guru di Indonesia kini dijadwalkan akan mulai dicairkan sejak akhir Oktober ini, TPG triwulan 3 ini adalah tunjangan untuk periode bulan Juli hingga September 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menjadwalkan pencairan TPG atau yang biasa dikenal dengan dana sertifikasi dengan cara transfer bertahap kepada rekening para guru terutama yang berada didaerah daerah.
Penyalurannya direncakan dengan cara bertahap dan akan terus berlangsung hingga November 2025 ini.
Kapan Penyaluran TPG triwulan 3 ?
Banyak yang bertanya kapan TPG triwulan 3 ini akan cair? tetapi berdasarkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang memiliki perbedaan ditiap daerah proses penyaluran ini akan berlangsung dalam 3 tahap.
Tahapan pencairan TPG triwulan 3 dijadwalkan akan berlangsung pada :
Gelombang 1
Pencairan TPG triwulan 3 gelombang pertama akan berlangsung mulai dari Akhir Oktober 2025. Mungkin beberapa guru sudah menerima dan sudah dicairkan ke rekening masing masing guru Terutama dikhususkan bagi guru yang data Dapodiknya sudah valid dan SKTP-nya telah terbit sejak September.
Pencairannya diutamakan kepada daerah seperti Maluku, Kalimantan Timur, dan sebagian wilayah Jawa Timur.
Gelombang 2
Pencairan TPG triwulan 3 gelombang ke 2 akan berlangsung pada November 2025. Bagi guru yang baru saja selesai dalam melakukan validasi data di Dapodik atau bagi guru yang kemarin sempat melakukan perbaikan data.
Perbaikan data tersebut menyangkut beberapa hal seperti penyesuaian beban mengajar, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), atau penyesuaian status sekolah induk akan mendapatkan giliran penyaluran di Gelombang ke 2.
Gelombang 3
Penyaluran TPG triwulan 3 dijadwalkan akan berlangsung pada akhir November 2025. Mengapa lebih lama? TGP triwulan 3 yang disalurkan pada gelombang 3 ini mencakup daerah yang masih harus menyelesaikan proses verifikasi administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan pengesahan data oleh Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota.
Tetapi jika guru sudah menyelesaikan segala hal pengurusan administrasi, pasti akan mendapatkan penyaluran TPG triwulan 3, karena Kemendikdasmen menargetkan seluruh dana TPG Triwulan 3 tersalurkan selambat-lambatnya pada akhir November 2025.
Mengapa Penyaluran TPG berbeda beda
Penyaluran TPG dilakukan secara bertahap dan berbeda beda tiap daerah adanya karena jadwal penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang berbeda-beda di setiap daerah.
Selain itu proses serta validitas data guru dalam sistem Dapodik juga berbeda beda tiap daerahnya.
Mengapa TPG Tertunda
Penyebab tertundanya penyaluran TPG ada menyangkut beberapa hal, diantaranya :
Data Dapodik Belum Sinkron
Salah satu penyebab tertundanya penyaluran TPG adalah data Dapodik Belum Sinkron seperti belum penuhnya syarat minimal 24 jam pengajaran.
Penerbitan SKTP
Proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi yang disalurkan berbeda beda pada tiap daerah menjadikan proses penyaluran tertunda.
Administrasi SPJ Masih Proses
Proses administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk TPG Triwulan 3 yang merupakan dokumen administrasi untuk mencairkan tunjangan tersebut masih dalam status proses, sehingga penyaluran TPG menjadi tertunda.
Kendala Teknis
Selain 3 permasalahan diatas, ada juga masalah teknis terkait perbankan. Seperti yang diketahui, proses transfer dana yang banyak bisa saja membuat prosesnya menjadi lebih lama dan tertunda dan hal ini adalah hal yang lumrah terjadi pada proses transfer dana massal dari kas daerah ke rekening guru.
Kesimpulan
Proses penyaluran dana sertifikasi ini menurut Kementerian akan segera cair pada akhir oktober hingga akhir november 2025 ini. Beberapa hal terkait proses yang tertunda bisa saja terjadi, tetapi jika proses sudah selesai dan tidak ada masalah dalam hal administrasi, sudah dipastikan dana ini akan cair.
Sumber : Suara.com



