• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

TPG Triwulan 3 SKTP 14 Oktober 2025 Sudah Cair, Hari Ini Giliran SKTP 15 Oktober

Fai Demplon by Fai Demplon
30 Oktober 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • TPG Triwulan 3 SKTP 14 Oktober 2025 Sudah Cair, Hari Ini Giliran SKTP 15 Oktober
    • Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 dan Triwulan 4
    • Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025
    • SKTP: Dokumen Penting untuk Pencairan TPG
    • Proses Pencairan dan Informasi Penting untuk Guru
      • Beberapa informasi penting bagi guru terkait pencairan TPG SKTP 15 Oktober 2025:
    • Kesimpulan

TPG Triwulan 3 SKTP 14 Oktober 2025 Sudah Cair, Hari Ini Giliran SKTP 15 Oktober

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 untuk SKTP yang terbit pada 14 Oktober 2025 telah dilakukan secara serentak pada malam tanggal 29 Oktober 2025. Hari ini, giliran SKTP yang terbit 15 Oktober 2025 dijadwalkan untuk dicairkan. Salah satu guru dari Rembang menulis, “Alhamdulillah SKTP 14 Oktober mencair pukul setengah 11 malam.”

Pencairan TPG Triwulan 3 ini merupakan kabar gembira bagi guru di seluruh Indonesia karena tunjangan profesi ini sangat membantu kesejahteraan guru.

Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 dan Triwulan 4

Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikdasmen, pencairan TPG Triwulan 3 dilakukan pada bulan Oktober, sedangkan Triwulan 4 dijadwalkan pada bulan November 2025. Triwulan 4 menjadi tahap terakhir dalam satu tahun anggaran, di mana penyaluran dilakukan bersamaan untuk dua kategori penerima: ASN dan Non-ASN, tanpa jeda waktu seperti triwulan sebelumnya.

Hal ini berbeda dari triwulan sebelumnya yang pencairannya dilakukan secara bertahap, sehingga triwulan terakhir memudahkan guru menerima tunjangan secara cepat dan merata.



Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025

Besaran TPG ditentukan berdasarkan status kepegawaian guru. Berikut rinciannya:

  • Guru ASN
    Guru ASN menerima TPG sebesar 1 kali gaji pokok per bulan, kemudian dikalikan 12 bulan untuk satu tahun anggaran.
  • Guru Non-ASN
    Guru Non-ASN menerima TPG tetap Rp 2.000.000 per bulan, sehingga total yang diterima dalam satu tahun mencapai Rp 24.000.000.
  • Guru Non-ASN yang sudah Inpassing
    Guru Non-ASN yang sudah melakukan inpassing akan menerima TPG sesuai gaji pokok hasil verifikasi dan validasi (verval) inpassing, dikalikan 12 bulan.

Besaran TPG ini dikutip dari unggahan resmi Instagram Kemendikdasmen (@kemendikdasmen), sehingga guru dapat memastikan nilai tunjangannya sesuai dengan status kepegawaian.



SKTP: Dokumen Penting untuk Pencairan TPG

SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) adalah dokumen resmi yang menjadi dasar utama pencairan TPG Triwulan 3. SKTP diterbitkan oleh pemerintah pusat setelah menerima usulan dari Dinas Pendidikan setempat.

Jika SKTP menampilkan kode 08, itu menandakan bahwa proses penerbitan telah selesai dan tunjangan tinggal menunggu pencairan ke rekening guru. Kode 08 menjadi indikator penting bagi guru bahwa SKTP sudah valid dan pencairan akan segera dilakukan.

Proses Pencairan dan Informasi Penting untuk Guru

Kemendikdasmen menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pencairan TPG. Proses penyaluran saat ini sedang berlangsung, sebagian wilayah sudah menerima, sementara sebagian lainnya masih dalam proses sinkronisasi data lintas sistem.



Beberapa informasi penting bagi guru terkait pencairan TPG SKTP 15 Oktober 2025:

  • Non-ASN: Sudah mulai cair sejak 28 Oktober 2025.
  • ASN: Maksimal pencairan 14 hari kerja setelah SKTP terbit. Dengan SKTP 15 Oktober, tunjangan diperkirakan akan cair mulai hari ini hingga maksimal 4 November 2025.
  • Guru dapat mengecek Info GTK untuk memastikan apakah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit.
  • Jika sudah lebih dari 14 hari kerja namun TPG belum cair, guru bisa menghubungi Kemendikdasmen melalui Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud atau mengirim DM untuk bantuan terkait kendala pencairan.

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi agar penyaluran TPG lebih merata dan tepat sasaran, menghargai dedikasi guru untuk pendidikan Indonesia.



Kesimpulan

Pencairan TPG Triwulan 3 untuk SKTP 14 Oktober 2025 sudah berhasil dilakukan, dan kini giliran SKTP 15 Oktober 2025 yang akan dicairkan. Guru ASN maupun Non-ASN diimbau untuk memantau Info GTK dan rekening bank masing-masing. Besaran TPG berbeda tergantung status kepegawaian, namun semua tunjangan tahun 2025 akan selesai dicairkan sebelum akhir tahun anggaran.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial