TPG Triwulan 3 2025 Sudah Cair: Cek Jadwal Pencairan Sesuai SKTP dan Info GTK
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 resmi dimulai sejak akhir Oktober 2025. Dana sertifikasi ini sudah mulai masuk ke rekening guru-guru di berbagai daerah di Indonesia, menandai dimulainya proses transfer bertahap yang akan berlangsung hingga pertengahan November 2025.
Proses Pencairan TPG Triwulan 3 2025
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan bahwa pencairan TPG Triwulan 3 tidak dilakukan secara serentak. Penyaluran dana disesuaikan dengan jadwal penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan validitas data guru dalam sistem Dapodik.
Pencairan TPG dibagi menjadi tiga gelombang utama, yaitu:
Gelombang 1 – Akhir Oktober 2025 (Sudah Cair)
Gelombang pertama diperuntukkan bagi guru yang datanya sudah valid di Dapodik dan SKTP-nya terbit sejak September 2025.
Beberapa daerah yang telah menerima transfer dana antara lain Maluku, Kalimantan Timur, dan sebagian Jawa Timur. Dana telah masuk langsung ke rekening guru penerima.
Gelombang 2 – Awal November 2025
Gelombang kedua ditujukan bagi guru yang baru menyelesaikan validasi data atau melakukan perbaikan pada Dapodik, seperti:
- Penyesuaian beban mengajar minimal 24 JP
- Perbaikan NUPTK
- Pembaruan status sekolah induk
Guru yang masuk gelombang ini hanya tinggal menunggu giliran transfer dari bank penyalur daerah.
Gelombang 3 – Pertengahan November 2025
Tahap terakhir pencairan TPG mencakup guru dari daerah yang masih menyelesaikan proses verifikasi administrasi SPJ dan pengesahan data oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Kemendikdasmen menargetkan seluruh dana TPG Triwulan 3 2025 tersalurkan paling lambat akhir November 2025.
Penyebab Keterlambatan Pencairan TPG Triwulan 3
Tidak semua keterlambatan TPG disebabkan oleh ketiadaan dana. Sebagian besar terjadi karena proses administrasi dan validasi data di masing-masing daerah. Berikut penyebab umumnya:
- Data Dapodik belum sinkron (jam mengajar belum 24 JP)
- SKTP belum terbit (menunggu pengusulan dari operator daerah)
- SPJ belum disahkan oleh dinas pendidikan
- Kendala teknis perbankan saat transfer massal
Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK
Guru dapat melakukan cek pencairan TPG Triwulan 3 2025 secara mandiri melalui laman resmi:
- info.gtk.kemdikbud.go.id
Di situs Info GTK, guru bisa melihat status SKTP dan kesiapan pencairan dengan beberapa kode penting berikut:
- Arti Kode Status Pencairan TPG Triwulan 3 2025 di Info GTK
- Kode 08: Data valid, SKTP sudah terbit, dana siap ditransfer ke rekening.
- Kode 07: SKTP menunggu tanda tangan atau pengesahan SPJ dari dinas pendidikan.
- Kode 16: Data valid, tetapi SKTP belum terbit (masih menunggu pengusulan).
- Kode 02: Beban mengajar belum memenuhi syarat 24 JP, perlu perbaikan data Dapodik.
Jika status sudah menunjukkan Kode 08, artinya semua proses validasi dan verifikasi selesai, dan guru tinggal menunggu proses transfer dana ke rekening.
Kesimpulan
Pencairan TPG Triwulan 3 tahun 2025 sedang berlangsung dan akan selesai paling lambat akhir November 2025.
Guru disarankan untuk rutin mengecek Info GTK guna memastikan status SKTP dan validitas data Dapodik agar tidak mengalami keterlambatan pencairan.
Dengan menjaga keakuratan data, proses penyaluran tunjangan profesi guru dapat berjalan lancar dan tepat waktu.



