Informasi
Beranda / Informasi / Tidak Terdata Tapi Layak? Begini Cara Daftarkan Diri sebagai Penerima Bansos

Tidak Terdata Tapi Layak? Begini Cara Daftarkan Diri sebagai Penerima Bansos

Tidak Terdata Tapi Layak? Begini Cara Daftarkan Diri sebagai Penerima Bansos

Banyak warga merasa memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, namun belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menyediakan dua metode pendaftaran yang dapat diakses oleh masyarakat secara online maupun offline.

1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat yang memiliki akses internet dapat memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

    • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.

    • Lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan email. Unggah juga foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

    • Setelah akun aktif, masuk ke menu “Tambah Usulan” untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos. Isi data dengan lengkap dan unggah foto rumah tampak depan.




Mengupas Tuntas: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu di Tahun 2026?

  • Data akan diproses dan diverifikasi oleh Kementerian Sosial dalam waktu sekitar dua hingga empat minggu. Status usulan dapat dipantau langsung di aplikasi.

2. Pendaftaran Offline melalui Kantor Desa atau Kelurahan

Bagi warga yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi, pendaftaran bisa dilakukan langsung ke kantor desa atau kelurahan. Berikut prosedurnya:

Cek Status Penerima BPNT 2026 Pakai HP Menggunakan NIK KTP

  • Bawa dokumen berupa e-KTP dan KK.

  • Ajukan permohonan kepada petugas untuk didaftarkan sebagai calon penerima bansos.

  • Data yang diajukan akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan untuk menetapkan kelayakan.

  • Setelah disetujui di tingkat desa, data akan dikirim ke Dinas Sosial untuk diverifikasi sebelum diusulkan ke DTKS nasional.




Cara Cek Bantuan PIP Juni 2026 Beserta Nominal Dana Yang Diterima

Syarat Umum untuk Mendaftar ke DTKS

  • Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah

  • Terdaftar sebagai penduduk di wilayah domisili

  • Mengikuti proses validasi dan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan




Tips Tambahan

Pastikan seluruh data sesuai dengan identitas di Dukcapil agar tidak terjadi penolakan saat verifikasi. Selain itu, penting untuk rutin memeriksa status pendaftaran melalui aplikasi atau menanyakan langsung ke petugas desa.

Dengan kemudahan proses pendaftaran ini, diharapkan tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tetapi terlewat dari daftar penerima. Pemerintah terus berupaya memastikan bansos tepat sasaran, melalui perbaikan data dan partisipasi aktif masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan