• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Mengapa Tidak Menerima Bansos, Cek Desil Sekarang

Fai Demplon by Fai Demplon
15 Januari 2026
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Mengapa Tidak Menerima Bansos, Bisa Jadi Itu Permasalahan Desil
  • Apa Itu Desil
    • Berikut keterangan desil mulai dari Desil 1 sampai 10
  • Siapa Penerima Bansos Berdasarkan Desil?
    • Urutan Prioritas Desil Penerima Bansos
  • Bagaimana Cara Cek Desil
    • Cek Status Desil via Website Resmi Kemensos
    • Cek Status Desil via Aplikasi “Cek Bansos”
  • Kesimpulan
  • Kesimpulan

Mengapa Tidak Menerima Bansos, Bisa Jadi Itu Permasalahan Desil

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah salah satu acuan pemerintah dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial dari negara. Tetapi banyak yang masih belum faham bagaimana sistem DTSEN ini.

Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap apa itu desil, siapa saja yang berhak menerima bansos, bagaimana cara mengecek desil kamu, serta langkah yang perlu dilakukan secara aktif agar bisa terdaftar sebagai penerima bansos.



Apa Itu Desil

Untuk menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat, pemerintah menggunakan metode pengelompokan masyarakat yang berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, hal ini disebut dengan Desil.

Pemerintah membagi masyarakat menjadi 10 kelompok desil mulai dari yang paling sejahtera hingga kurang sejahtera.

Berikut keterangan desil mulai dari Desil 1 sampai 10

  • Desil 1: kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah (sangat miskin).
  • Desil 2: masyarakat miskin.
  • Desil 3: masyarakat hampir miskin.
  • Desil 4: masyarakat rentan miskin.
  • Desil 5–10: kelompok menengah ke atas yang tidak menjadi prioritas utama bansos.

Sistem desil ini menjadi rujukan resmi pemerintah agar bantuan sosial tersampaikan kepada yang benar-benar membutuhkan.



Siapa Penerima Bansos Berdasarkan Desil?

Setelah melihat informasi diatas, dapat diketahui bahwa hanya masyarakat yang berada di Desil 1 hingga Desil 5 yang bisa mendapatkan bansos. Adapun bansos yang disalurkan pemerintah adalah :

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN)
  • Bantuan ATENSI dan program lainnya sesuai asesmen Kemensos

Urutan Prioritas Desil Penerima Bansos

  • Desil 1–4: prioritas utama penerima bansos secara umum.
  • Desil 5: masih berpeluang menerima beberapa jenis bantuan, tergantung program dan pemeriksaan tambahan.
  • Desil 6–10: umumnya tidak termasuk prioritas penerima bantuan karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik.




Bagaimana Cara Cek Desil

Jika belum mengetahui berada di Desil berapa sedangkan merasa bahwa layak menerima bansos, maka ada metode yang dapat kamu lakukan untuk mengecek Desil secara mandiri.

Berikut langkah Cek Desil dan Status Bansos

Cek Status Desil via Website Resmi Kemensos

  1. Buka browser di ponsel atau komputer.
  2. Ketik alamat resmi: cekbansos.kemensos.go.id
  3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
  4. Masukkan nama lengkap dan NIK sesuai KTP.
  5. Isi kode keamanan (captcha).
  6. Klik tombol “Cari Data” dan lihat hasil pencarian.

Jika data kamu muncul, maka sistem akan menampilkan status penerima bansos dan program apa saja yang bisa diterima sesuai desil.




Cek Status Desil via Aplikasi “Cek Bansos”

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru” jika belum punya akun.
  3. Isi data identitas seperti NIK, nomor KK, dan alamat sesuai KTP.
  4. Login dengan akun yang sudah dibuat.
  5. Masuk ke menu “Cek Bansos” atau “Profil” untuk melihat desil kamu.

Kamu juga bisa menggunakan menu “Usul dan Sanggah” apabila ada data yang dianggap tidak sesuai dan kamu ingin mengajukan perbaikan data DTSES supaya status kebijakan desil kamu bisa diperbarui.




Kesimpulan

Jika kamu masuk dalam Desil 1 sampai Desil 5 menurut data DTSEN, maka kamu berpeluang besar untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah Indonesia melalui program bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI-JKN.

Untuk memastikan hal itu, lakukan pengecekan status secara mandiri melalui situs web atau aplikasi resmi Kemensos serta perbarui data kamu jika diperlukan.




Kesimpulan

Jika kamu masuk dalam Desil 1 sampai Desil 5 menurut data DTSEN, maka kamu berpeluang besar untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah Indonesia melalui program bansos seperti PKH, BPNT, dan PBI-JKN.

Untuk memastikan hal itu, lakukan pengecekan status secara mandiri melalui situs web atau aplikasi resmi Kemensos serta perbarui data kamu jika diperlukan.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial