• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Syarat Membuat KK Baru Setelah Menikah

Fai Demplon by Fai Demplon
18 November 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Syarat Membuat Kartu Keluarga Baru Setelah Menikah
    • Syarat Pembuatan KK Baru
    • Syarat membuat Kartu Keluarga setelah pindah domisili :
    • Tahapan Pembuatan KK Baru atau Pindah Domisili

Syarat Membuat Kartu Keluarga Baru Setelah Menikah

Setelah menikah, pasangan pengantin baru wajib membuat Kartu Keluarga (KK) baru. Bukan tanpa alasan, dokumen ini sangat dibutuhkan untuk mengurus penerbitan akta kelahiran anak suatu hari nanti. Begitu juga dengan pindah domisili, maka kamu juga harus membuat Kartu Keluarga baru.

Kartu keluarga dipergunakan untuk banyak hal, diantaranya adalah syarat dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sensus penduduk, pembuatan Akta Lahir anak, mendaftarkan anak kesekolah,  pengajuan pinjaman ke Bank dan untuk penerimaan bantuan sosial dari Pemerintah.

Oleh sebab itu, Kartu Keluarga dengan informasi terbaru dan lebih akurat wajib dimiliki oleh warga negera Indonesia. Tak terkecuali bagi pasangan yang baru saya melangsungkan pernikahan, masyarakat yang pindah domisili,vserta pasangan suami istri yang sudah bercerai mati ataupun hidup.

Agar tidak salah melangkah, berikut syarat-syarat dalam pembuatan Kartu Keluarga Baru setelah menikah dan pidah domisili.

Apa saja syarat dalam pembuatan Kartu Keluarga baru setelah menikah ? yuk disimak dan dicatat syaratnya.

Syarat Pembuatan KK Baru

  1. Fotokopi buku nikah/akta perkawinan atau akta perceraian.
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) perkawinan/perceraian.
  3. Kartu Tanda Penduduk kedua pasangan suami istri.
  4. Kartu Keluarga orang tua.
  5. Kartu Kelurga mertua.
  6. Ijazah terakhir/ surat keterangan kerja.
  7. Dokumen pendukung lainnya.

Syarat membuat Kartu Keluarga setelah pindah domisili :

  1. Kartu Keluarga lama.
  2. Fotokopi Surat Keterangan Pindah dari kantor camat terdahulu.

Selain dari dua syarat tersebut, pemohon akan diminta untuk mengsisi formulir F-1.02. apabila yang berpindah domisili masih berusia dibawah 17 tahun, belum memiliki KTP, maka wajib menumpang Kartu Keluarga Lain. Jika kondisi seperti itu, maka ada syarat lain, yaitu :

  1. Surat pernyataan bersedia menampug dari kepala keluarga Kartu Keluarga yang akan ditampungi.
  2. Surat pernyataan pengasuhan dari orang tua.

Tahapan Pembuatan KK Baru atau Pindah Domisili

Secara umum, tahapan dalam membuat Kartu Keluarga Baru atau pindah Domisili adalah :

  1. Menyiapkan semua dokumen persyaratan yang sudah terlampir diatas.
  2. Mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
  3. Mengisi formulir F-1.01 atau F-1.02, tergantung kebutuhan masing-masing. Tidak perlu khawatir karena pemohon akan dipandu oleh petugas.
  4. Menyerahkan semua dokumen yang sudah disiapkan.
  5. Menunggu proses dan mengambil Kartu Keluarga yang baru.
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Panduan Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Gunakan NIK KTP

Panduan Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Gunakan NIK KTP

Panduan Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Gunakan NIK KTP

Cara Cek Bansos Tahap 2 April 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Cara Cek Bansos Tahap 2 April 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Cara Cek Bansos Tahap 2 April 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Mensos: Bansos Reguler Triwulan II Mulai Cair Pekan Kedua April 2026

Mensos: Bansos Reguler Triwulan II Mulai Cair Pekan Kedua April 2026

Mensos: Bansos Reguler Triwulan II Mulai Cair Pekan Kedua April 2026

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial