Syarat dan Ketentuan Program Rumah Guru Indonesia 2025: Cek Info Lengkapnya!
Kabar baik bagi para pendidik di Indonesia! PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menghadirkan Program Rumah Guru Indonesia 2025. Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi para guru di seluruh Tanah Air.
Program ini bertujuan untuk membantu para guru—baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), honorer, maupun guru swasta—agar dapat memiliki rumah sendiri dengan skema pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pemerintah memberikan prioritas khusus kepada tenaga pendidik dalam kepemilikan rumah, bukan hanya kepada para investor. “Kami memberikan kesempatan istimewa bagi guru agar mereka memiliki rumah yang layak,” ujar Maruarar.
Skema Pembiayaan Rumah Guru
Bagi para guru yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa skema pembiayaan yang ditawarkan:
-
KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk guru non-PNS.
-
KPR Tapera khusus bagi guru yang berstatus PNS.
-
Bunga tetap sebesar 5% selama masa tenor.
-
Uang muka minimal 1% dari harga rumah.
-
Tenor pinjaman maksimal 20 tahun.
-
Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta.
Syarat dan Ketentuan
Agar bisa mengikuti program ini, guru harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh BTN dan Kementerian Dikdasmen. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:
-
Berstatus sebagai guru aktif, baik PNS, PPPK, honorer, maupun swasta.
-
Tidak sedang memiliki rumah subsidi lain.
-
Memenuhi kriteria penerima KPR subsidi sesuai peraturan yang berlaku.
-
Tercatat dalam sistem pendataan Kementerian Dikdasmen.
-
BTN dan Kementerian Dikdasmen akan melakukan konsolidasi serta verifikasi data guna memastikan guru yang mendaftar memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas ini.
Cara Mendaftar
Proses pendaftaran program ini cukup mudah. Guru yang berminat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Pendaftaran melalui Kementerian Dikdasmen atau BTN.
-
Verifikasi data oleh pihak terkait untuk memastikan kelayakan penerima program.
-
Pengajuan KPR ke BTN dengan skema pembiayaan yang tersedia.
-
Akad kredit setelah pengajuan KPR disetujui.
-
Setelah proses akad kredit selesai, rumah akan diserahkan kepada guru yang telah lolos seleksi.
Pemerintah menargetkan pembangunan dan penyaluran sebanyak 20.000 unit rumah subsidi bagi guru di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak guru yang memiliki hunian yang nyaman dan terjangkau, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Bagi guru yang ingin memiliki rumah melalui skema ini, segera lengkapi persyaratan dan daftarkan diri Anda agar bisa mendapatkan manfaat dari program ini. Jangan sampai ketinggalan kesempatan emas ini untuk memiliki rumah impian dengan skema pembiayaan yang lebih ringan!



