• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Syarat dan Ketentuan Program Rumah Guru Indonesia 2025: Cek Info Lengkapnya!

Fai Demplon by Fai Demplon
1 April 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Syarat dan Ketentuan Program Rumah Guru Indonesia 2025: Cek Info Lengkapnya!
    • Skema Pembiayaan Rumah Guru
      • KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk guru non-PNS.
      • KPR Tapera khusus bagi guru yang berstatus PNS.
      • Bunga tetap sebesar 5% selama masa tenor.
      • Uang muka minimal 1% dari harga rumah.
      • Tenor pinjaman maksimal 20 tahun.
      • Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta.
    • Syarat dan Ketentuan
      • Berstatus sebagai guru aktif, baik PNS, PPPK, honorer, maupun swasta.
      • Tidak sedang memiliki rumah subsidi lain.
      • Memenuhi kriteria penerima KPR subsidi sesuai peraturan yang berlaku.
      • Tercatat dalam sistem pendataan Kementerian Dikdasmen.
      • BTN dan Kementerian Dikdasmen akan melakukan konsolidasi serta verifikasi data guna memastikan guru yang mendaftar memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas ini.
    • Cara Mendaftar
      • Pendaftaran melalui Kementerian Dikdasmen atau BTN.
      • Verifikasi data oleh pihak terkait untuk memastikan kelayakan penerima program.
      • Pengajuan KPR ke BTN dengan skema pembiayaan yang tersedia.
      • Akad kredit setelah pengajuan KPR disetujui.
      • Setelah proses akad kredit selesai, rumah akan diserahkan kepada guru yang telah lolos seleksi.

Syarat dan Ketentuan Program Rumah Guru Indonesia 2025: Cek Info Lengkapnya!

Kabar baik bagi para pendidik di Indonesia! PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menghadirkan Program Rumah Guru Indonesia 2025. Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi para guru di seluruh Tanah Air.

Program ini bertujuan untuk membantu para guru—baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), honorer, maupun guru swasta—agar dapat memiliki rumah sendiri dengan skema pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pemerintah memberikan prioritas khusus kepada tenaga pendidik dalam kepemilikan rumah, bukan hanya kepada para investor. “Kami memberikan kesempatan istimewa bagi guru agar mereka memiliki rumah yang layak,” ujar Maruarar.



Skema Pembiayaan Rumah Guru

Bagi para guru yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa skema pembiayaan yang ditawarkan:

  1. KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk guru non-PNS.

  2. KPR Tapera khusus bagi guru yang berstatus PNS.

  3. Bunga tetap sebesar 5% selama masa tenor.

  4. Uang muka minimal 1% dari harga rumah.

  5. Tenor pinjaman maksimal 20 tahun.

  6. Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta.




Syarat dan Ketentuan

Agar bisa mengikuti program ini, guru harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh BTN dan Kementerian Dikdasmen. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Berstatus sebagai guru aktif, baik PNS, PPPK, honorer, maupun swasta.

  2. Tidak sedang memiliki rumah subsidi lain.

  3. Memenuhi kriteria penerima KPR subsidi sesuai peraturan yang berlaku.

  4. Tercatat dalam sistem pendataan Kementerian Dikdasmen.

  5. BTN dan Kementerian Dikdasmen akan melakukan konsolidasi serta verifikasi data guna memastikan guru yang mendaftar memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas ini.




Cara Mendaftar

Proses pendaftaran program ini cukup mudah. Guru yang berminat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pendaftaran melalui Kementerian Dikdasmen atau BTN.

  2. Verifikasi data oleh pihak terkait untuk memastikan kelayakan penerima program.

  3. Pengajuan KPR ke BTN dengan skema pembiayaan yang tersedia.

  4. Akad kredit setelah pengajuan KPR disetujui.

  5. Setelah proses akad kredit selesai, rumah akan diserahkan kepada guru yang telah lolos seleksi.





Pemerintah menargetkan pembangunan dan penyaluran sebanyak 20.000 unit rumah subsidi bagi guru di seluruh Indonesia pada tahun 2025. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak guru yang memiliki hunian yang nyaman dan terjangkau, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Bagi guru yang ingin memiliki rumah melalui skema ini, segera lengkapi persyaratan dan daftarkan diri Anda agar bisa mendapatkan manfaat dari program ini. Jangan sampai ketinggalan kesempatan emas ini untuk memiliki rumah impian dengan skema pembiayaan yang lebih ringan!

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial