Syarat dan Cara Beli e-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024
Dalam proses pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), penggunaan meterai elektronik atau e-Meterai menjadi salah satu syarat wajib. Dokumen-dokumen penting seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran yang diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) harus dibubuhi e-Meterai agar dianggap sah secara hukum. E-Meterai juga digunakan dalam tahapan pemberkasan serta pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Untuk memudahkan peserta seleksi dalam memenuhi persyaratan ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan situs resmi e-Meterai di meterai-elektronik.com. Situs ini ditujukan khusus bagi pendaftar CASN agar pembelian dan penggunaan e-Meterai bisa dilakukan dengan lebih mudah dan aman.
Berikut adalah syarat dan langkah-langkah pembelian serta pembubuhan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2024.
Cara Membeli e-Meterai untuk CPNS 2024
-
Melalui Situs Resmi E-Meterai
-
Kunjungi Situs Resmi: Buka laman resmi e-meterai.co.id.
-
Login atau Daftar Akun:
-
Jika sudah memiliki akun, login dengan email dan password yang terdaftar.
-
Jika baru pertama kali, klik “Daftar di sini”, lalu masukkan nomor handphone, nama lengkap, buat password, dan konfirmasi password.
-
Unggah Dokumen: Pilih tipe pemilik akun, unggah KTP, isi data diri, dan unggah dokumen lainnya.
-
Verifikasi OTP: Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS untuk validasi.
-
-
Pembelian:
-
Pilih jumlah e-Meterai yang dibutuhkan.
-
Klik “Beli” dan lakukan pembayaran melalui QRIS.
-
Unduh Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran berhasil, unduh bukti pembayaran dan e-Meterai akan ditambahkan ke akun Anda.
-
Melalui Kantor Cabang Bank dan PT Telkom
-
Pembelian e-Meterai juga bisa dilakukan di kantor cabang Bank BUMN atau bank swasta, serta melalui distributor resmi seperti PT Telkom Indonesia.
Cara Membubuhkan e-Meterai untuk Dokumen CPNS 2024
-
Login ke Situs e-Meterai:
-
Kunjungi e-meterai.co.id dan login dengan akun yang sudah terdaftar.
-
-
Pilih Menu Pembubuhan:
-
Setelah login, pilih menu “Pembubuhan”.
-
Klik “Saya Mengerti” untuk melanjutkan.
-
-
Unggah Dokumen:
-
Unggah dokumen yang akan dibubuhi e-Meterai dalam format PDF.
-
Tempatkan e-Meterai di sebelah tanda tangan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
-
-
Isi Informasi Dokumen:
-
Masukkan informasi dokumen seperti jenis, nomor, tanggal dibuat, dan nilai dokumen.
-
-
Penyelesaian Pembubuhan:
-
Klik “Bubuhkan Materai”, lalu klik “Yes” dan masukkan PIN untuk menyelesaikan proses pembubuhan.
-
Setelah selesai, unduh dokumen yang telah dibubuhi e-Meterai.
-
Harga e-Materai untuk CPNS 2024
Harga e-Meterai yang berlaku untuk pendaftaran CPNS 2024 adalah Rp10.000 per keping. Harga ini telah diatur oleh Kementerian Keuangan sejak 1 Januari 2021.
E-Meterai digunakan sebagai bukti sah pada dokumen elektronik dan memiliki status hukum yang setara dengan dokumen fisik. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) yang mengakui dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah.
Kesimpulan
Penggunaan e-Meterai dalam pendaftaran CPNS 2024 adalah langkah penting untuk memastikan keabsahan dokumen digital yang digunakan dalam proses seleksi. Dengan mengikuti panduan di atas, peserta dapat dengan mudah membeli dan membubuhkan e-Meterai pada dokumen pendaftaran mereka. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu dalam proses pendaftaran CPNS 2024.



