Sudahkah Bansos PIP Tahap 2 Cair? Yuk Simak Jadwalnya di Sini!
Kabar baik datang bagi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mulai menyalurkan dana PIP tahap 2 sejak 22–23 September 2025.
Bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah tanpa terbebani biaya.
Bukti Pencairan PIP di Berbagai Daerah
Sejumlah laporan menunjukkan dana PIP tahap 2 sudah masuk ke rekening siswa penerima di berbagai wilayah.
Berikut bukti pencairan PIP di berbagai daerah:
- Manado – Siswa menerima Rp450.000.
- Purworejo (Jawa Tengah) – Siswa kelas 3 SD menarik Rp447.000.
- Sidoarjo (Jawa Timur) – Siswa SMP mencairkan Rp700.000.
- Menteng (Jakarta Pusat) – Siswa SD menerima Rp450.000, SMP Rp750.000.
- Jakarta Selatan – Siswa SD menerima Rp450.000.
- Lampung – Siswa SD kelas 2 menerima Rp450.000.
- Jenjang SMP lain – Pencairan Rp750.000.
Artinya, dana sudah resmi cair dan bisa ditarik melalui rekening SimPel atau bank penyalur masing-masing.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Agar lebih jelas, berikut jadwal resmi pencairan PIP 2025:
- Tahap 1: 16 September 2025 – untuk semua jenjang (SD, SMP, SMA/SMK).
- Tahap 2: 23 September 2025 – ditransfer ke rekening siswa penerima yang sudah terverifikasi.
- Tahap 3: Oktober – Desember 2025, khusus bagi siswa yang belum menerima pada tahap sebelumnya.
Besaran Dana PIP 2025
Bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut besaran dana PIP 2025:
-
SD/MI
- Kelas 1–5: Rp450.000/tahun
- Kelas 6: Rp225.000/tahun
-
SMP/MTs
- Kelas 7–8: Rp750.000/tahun
- Kelas 9: Rp375.000/tahun
-
SMA/SMK/MA
- Kelas 10–11: Rp1.800.000/tahun
- Kelas 12: Rp900.000/tahun
Bagi siswa baru atau kelas akhir, pencairan biasanya diberikan separuh dari total bantuan tahunan.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Untuk memastikan apakah nama terdaftar sebagai penerima, siswa dan orang tua bisa cek secara online.
Berikut cara cek penerima PIP 2025:
- Buka situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK.
- Isi kode captcha.
- Klik “Cek Penerima PIP”.
- Jika terdaftar, segera hubungi pihak sekolah untuk pencairan.
Cara Ambil Dana PIP di Kantor Pos
Selain melalui bank penyalur (BRI untuk SD–SMP, BNI untuk SMA/SMK, dan BSI), pencairan juga bisa dilakukan di Kantor Pos dengan membawa beberapa dokumen.
Berikut cara ambil dana PIP di kantor Pos:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua/wali
- NISN siswa
- Surat keterangan aktif sekolah/kartu pelajar
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), jika ada
Gunakan Dana PIP dengan Bijak
Pemerintah menegaskan bahwa dana PIP harus dipakai untuk kebutuhan pendidikan, seperti:
- Membeli buku dan alat tulis
- Biaya transportasi ke sekolah
- Seragam dan perlengkapan belajar lainnya
- Hindari penggunaan untuk hal yang tidak bermanfaat seperti game online atau pengeluaran konsumtif.
Kesimpulan
Bansos PIP tahap 2 tahun 2025 sudah resmi cair sejak 22–23 September 2025. Siswa penerima manfaat di berbagai daerah sudah menarik dana sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Bagi orang tua dan siswa, segera cek saldo rekening SimPel atau melalui situs resmi PIP agar tidak ketinggalan pencairan. Pastikan dana digunakan sebaik mungkin demi mendukung keberlangsungan pendidikan anak.



