Sudah Mulai Cair! Berikut Cara Cek Pencairan Dana BSU Juni 2025
Menjelang pertengahan tahun dan momen Idul Adha 2025, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja bergaji rendah. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, terutama menghadapi kebutuhan menjelang libur sekolah dan hari besar keagamaan.
Berikut penjelasan lengkap mengenai besaran bantuan, syarat penerima, serta cara mengecek pencairan dana BSU Juni 2025.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 adalah bantuan tunai senilai total Rp600.000 yang diberikan kepada pekerja atau buruh berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025), masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.
Dana disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan melalui bank syariah atau kantor pos tertentu.
Kapan BSU 2025 Cair?
BSU 2025 mulai dicairkan bertahap sejak 5 Juni 2025 dan akan terus berlangsung hingga Juli 2025. Beberapa penerima bahkan melaporkan bahwa dana sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening mereka sejak 24 Juni 2025 dengan keterangan mutasi “BSU 2025”.
Syarat Penerima BSU 2025
Berikut ini adalah kriteria utama penerima BSU 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025
-
Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah
-
Bekerja di sektor formal (termasuk guru honorer dan buruh pabrik)
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
5 Golongan yang Tidak Dapat BSU 2025
-
Pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta
-
Pekerja yang tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
-
Pekerja yang baru mendaftar BPJS setelah 30 April 2025
-
Penerima bantuan sosial lain seperti PKH
-
Pekerja asing (non-WNI)
Cara Cek Penerima dan Pencairan Dana BSU 2025
Berikut beberapa cara mudah untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU:
-
-
Lewat Situs BSU Kemnaker
- Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi data diri dan pekerjaan
- Lihat status penerimaan di halaman akun Anda
-
Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email
- Klik “Lanjutkan” untuk melihat status pencairan
-
-
Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store
- Login, lalu pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Masukkan data tambahan sesuai petunjuk
- Cek status bantuan Anda
-
Lewat HRD Perusahaan
Tanyakan langsung ke bagian kepegawaian atau HRD tempat Anda bekerja
Banyak HRD menerima notifikasi dari Kemnaker atau BPJS terkait daftar nama karyawan penerima BSU
Cara Tarik Dana BSU 2025 Lewat ATM
-
Pastikan dana BSU telah masuk ke rekening Anda
-
Kunjungi ATM Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
-
Masukkan kartu ATM dan PIN
-
Pilih “Tarik Tunai” dan masukkan nominal sesuai saldo BSU
-
Ambil uang tunai dan simpan struk sebagai bukti
Catatan Penting
-
Tidak perlu mendaftar ulang jika sudah terdaftar aktif di BPJS
-
Penerima wajib memperbarui nomor rekening aktif jika mengalami perubahan
-
Hati-hati terhadap penipuan! Semua informasi resmi hanya diumumkan melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Kesimpulan
BSU 2025 sudah mulai cair dan menjadi angin segar bagi jutaan pekerja formal berpenghasilan rendah. Dengan nominal bantuan hingga Rp600.000, program ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat menjelang Idul Adha dan liburan sekolah. Pastikan Anda memenuhi syarat, cek status Anda secara online, dan manfaatkan dana ini dengan bijak.
Jangan sampai ketinggalan! Segera cek nama Anda sekarang juga dan pantau terus info resminya.

Komentar