Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapati status kepesertaan mereka di DTSEN telah berubah menjadi SI (Standing Instruction), namun saat dilakukan pengecekan, saldo bantuan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih belum terlihat.
Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan penerima, mengingat pemerintah telah memulai proses pencairan bantuan sosial tahap 1 tahun 2026.
Surat Pencairan Bansos Sudah Diterbitkan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya telah menerbitkan surat perintah pencairan bansos tahap 1 tahun 2026 kepada seluruh Dinas Sosial kabupaten dan kota di Indonesia.
Melalui kebijakan tersebut, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan melalui bank penyalur kepada lebih dari 8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Bantuan PKH dan BPNT untuk periode Januari–Maret 2026 dipastikan akan diterima penerima secara bertahap sesuai mekanisme perbankan.
Arti Status SI dalam Sistem DTSEN
Dilansir dari RadarKediri, munculnya status SI (Standing Instruction) menandakan bahwa perintah pemindahbukuan dana dari kas negara ke bank penyalur telah diterbitkan.
Dengan status ini, bantuan sosial tinggal menunggu proses teknis penyaluran dari bank ke rekening KKS milik KPM.
Saldo bansos diperkirakan masuk paling lambat 1 hari kerja setelah status SI muncul, sehingga wajar jika pada hari yang sama dana belum langsung terlihat.
Perbedaan Waktu Masuk Dana Tiap Penerima
Tanggal masuk bantuan tidak selalu sama antar KPM. Perbedaan ini dipengaruhi oleh proses penyaluran bertahap yang dilakukan sistem perbankan.
Sebagai contoh, pemegang KKS Bank BSI di wilayah Aceh dilaporkan mulai menerima saldo sejak Kamis, 5 Februari 2026. Sementara itu, KPM pemegang KKS BRI, BNI, dan Mandiri di daerah lain masih dalam antrean pencairan.
“Artinya ini masih sedang proses ya,” ungkap pendamping sosial.
Batas Waktu Penarikan Dana Bansos
Pemerintah menetapkan masa transaksi selama 30 hari sejak dana masuk ke rekening KKS.
Apabila bantuan tidak ditarik atau digunakan dalam jangka waktu tersebut, dana berpotensi ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, KPM diimbau memperhatikan tanggal masuk saldo masing-masing dan segera memanfaatkan bantuan sesuai ketentuan.
Cara Aman Mengecek Saldo Bansos
Bagi KPM yang memiliki akses ATM atau mobile banking, pengecekan saldo dapat dilakukan secara berkala.
Namun, bagi penerima yang tinggal jauh dari ATM atau kesulitan akses, disarankan menunggu informasi resmi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Penggunaan Dana Harus Sesuai Peruntukan
Dinas Sosial mengingatkan bahwa bantuan PKH dan BPNT wajib digunakan sesuai tujuan program, yakni untuk mendukung kesejahteraan keluarga.
Dana bantuan diperbolehkan untuk:
- Pemenuhan kebutuhan pangan bergizi.
- Pendidikan anak (seragam, buku, perlengkapan sekolah).
- Kebutuhan gizi balita dan lansia.
Sebaliknya, bantuan tidak boleh digunakan untuk:
- Membayar utang pribadi.
- Membeli barang mewah atau konsumtif berlebihan.
- Rokok, minuman keras, narkotika, maupun game online terlarang.
Dengan memahami alur pencairan dan aturan penggunaan, KPM diharapkan tetap tenang dan memantau bantuan sosial melalui jalur resmi.
Kesimpulan
Jika status PKH BPNT tahap 1 sudah SI namun saldo belum terlihat, artinya bantuan masih dalam proses penyaluran.
Sumber Referensi
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787163905/status-bansos-pkh-bpnt-tahap-1-sudah-si-tapi-saldo-masih-kosong-cek-rekening-1-hari-setelahnya



