• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Simak Rincian Besaran Tunjangan Berdasar 17 Kelas Jabatan! Tukin PNS 2025 Cair untuk 3 Kementerian

Fai Demplon by Fai Demplon
18 April 2025
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A

Contents

  • Simak Rincian Besaran Tunjangan Berdasar 17 Kelas Jabatan! Tukin PNS 2025 Cair untuk 3 Kementerian
  • Pencairan Tukin Dosen ASN 2025
  • Besaran Tukin PNS 2025 Berdasarkan 17 Kelas Jabatan

Simak Rincian Besaran Tunjangan Berdasar 17 Kelas Jabatan! Tukin PNS 2025 Cair untuk 3 Kementerian

Tahun 2025 menjadi cukup menggemberikan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pasalnya pemerintah akan memberikan tunjangan kinerja (tukin) di tiga kementerian.

Rencananya, tunjangan yang meliputi 12 bulan gaji, gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) ini akan dicairkan pada Juli 2025.

Lebih lanjut, besaran tunjangan diberikan berdasarkan 17 kelas jabatan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pembayaran akan dilakukan mengikuti standar yang sudah ada.




Kemudian pembayaran dilakukan setelah peraturan menteri terbit.

“Tukin akan dibayarkan setelah peraturan dari menteri diterbitkan,” ungkap Sri Mulyani.

Ada tiga Kementerian yang akan mendapatkan tunjangan, antara lain:

  • Kemendiktisaintek
  • Kemendikdasmen
  • Kemendikbud

Pencairan Tukin Dosen ASN 2025

Pembayaran tunjangan kinerja ini diatur dalam kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 untuk Kemendiktisaintek.

Lalu untuk Kemendikdasmen diatur dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2025. Dan untuk Kemendikbud diatur dalam Perpres Nomor 20 Tahun 2025.




Pemberian tunjangan ini diberikan untuk dosen yang bersatus PNS serta bagi pegawai pemerintah di bawah tiga naungan kementerian tersebut.

Besaran Tukin PNS 2025 Berdasarkan 17 Kelas Jabatan

Tukin bulanan ini diberikan di luar gaji pokok dan disesuaikan dengan kinerja serta kelas jabatan. Berikut rincian lengkapnya:

  • Kelas Jabatan 1-4: Rp2.531.250 – Rp2.985.000
  • Kelas Jabatan 5-8: Rp3.134.250 – Rp4.595.150
  • Kelas Jabatan 9-11: Rp5.079.200 – Rp8.757.600
  • Kelas Jabatan 12-14: Rp9.896.000 – Rp17.064.000
  • Kelas Jabatan 15-17: Rp19.280.000 – Rp33.240.000





Pembayaran tukin PNS 2025 ini berlaku sejak 1 Januari 2025, dengan penyesuaian jika terdapat selisih antara tunjangan kinerja dan tunjangan profesi.

Harapannya dengan adanya pemberian tunjangan ini, produktivitas ASN dapat semakin lebih optimal.

Tags: Simak Rincian Besaran Tunjangan Berdasar 17 Kelas Jabatan! Tukin PNS 2025 Cair untuk 3 Kementerian
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos PKH Kapan Cair? Simak Update Info Berikut

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Cek Bansos Kemensos Agar Tidak Ketinggalan Pencairan Bantuan, Ini Caranya

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial