Beranda / Sertifikasi Guru 2026 Lewat PPG, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Sertifikasi Guru 2026 Lewat PPG, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Banyak guru masih mengira sertifikasi bisa dilakukan dengan pendaftaran langsung. Padahal, jalur resmi sertifikasi guru di Indonesia ditempuh melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sertifikat pendidik hanya diberikan kepada guru yang lulus PPG dan ujian kompetensi, sesuai ketentuan pemerintah.

Memasuki tahun 2026, memahami tahapan sertifikasi lewat PPG menjadi hal penting agar guru tidak salah langkah dan bisa mempersiapkan diri lebih awal.




Sertifikasi Guru 2026 Lewat PPG, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Secara umum, sertifikasi guru melalui PPG terbagi menjadi dua jalur utama, yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan.

1. Tahapan Sertifikasi Guru 2026 lewat PPG Dalam Jabatan

PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi guru yang sudah aktif mengajar di satuan pendidikan. Prosesnya dilakukan secara bertahap dan terstruktur.




A. Pemanggilan Peserta

Guru yang memenuhi kriteria akan mendapatkan pemanggilan melalui sistem resmi guru. Pemanggilan ini menandakan bahwa guru tersebut masuk sasaran PPG tahun berjalan.

B. Lapor Diri ke LPTK

Setelah dipanggil, peserta wajib melakukan lapor diri secara daring ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditentukan.

Dokumen yang biasanya diminta antara lain:

  • Pakta integritas
  • Biodata peserta
  • Ijazah dan transkrip S1/D4
  • Identitas diri
  • Pas foto

Surat sehat dan surat berkelakuan baik




C. Pembelajaran Mandiri

Peserta kemudian mengikuti pembelajaran mandiri secara daring. Pada tahap ini, guru harus menyelesaikan modul dan aktivitas pembelajaran sesuai jadwal yang ditetapkan.

D. Pendaftaran dan Ujian Kompetensi

Setelah pembelajaran selesai, peserta mendaftar Ujian Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG). Ujian ini terdiri dari:

  • Ujian tulis berbasis komputer
  • Uji kinerja

Peserta yang lulus UKPPPG dinyatakan berhak mendapatkan sertifikat pendidik.

2. Tahapan Sertifikasi Guru 2026 lewat PPG Prajabatan

PPG Prajabatan ditujukan bagi calon guru yang belum berstatus sebagai guru aktif. Jalur ini diawali dengan seleksi nasional.

Tahapan Seleksi

Calon peserta harus melalui:

  • Seleksi administrasi
  • Tes akademik atau substantif
  • Tes wawancara

Peserta yang lulus seleksi akan mengikuti pendidikan PPG di LPTK.

Tahapan Pendidikan

Setelah dinyatakan lolos, peserta akan:

Melakukan konfirmasi kesediaan

  • Lapor diri ke LPTK
  • Mengikuti orientasi
  • Menjalani perkuliahan PPG
  • Mengikuti UKPPPG

Jika lulus, peserta akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai syarat profesional guru.




Tips Agar Lolos Sertifikasi Guru Lewat PPG

Agar proses sertifikasi berjalan lancar, perhatikan hal berikut:

  • Rutin mengecek informasi resmi terkait PPG
  • Menyiapkan dokumen sejak jauh hari
  • Mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal
  • Menyelesaikan pembelajaran dan tugas tepat waktu

Sertifikasi guru 2026 tidak bisa dilewati tanpa PPG. Baik melalui jalur Dalam Jabatan maupun Prajabatan, setiap guru harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari pemanggilan atau seleksi hingga lulus ujian kompetensi.

Dengan memahami alur PPG sejak awal, guru bisa lebih siap, tidak salah informasi, dan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh sertifikat pendidik.




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan