Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos BPNT 2025, Begini Cara Cek Nama Penerimanya
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial BPNT 2025 kepada masyarakat yang masuk kategori kurang mampu.
Program ini memberikan saldo DANA gratis senilai total Rp600.000 yang dapat dicairkan langsung ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dengan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apa Itu Bansos BPNT?
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah program bantuan dari Kementerian Sosial yang diberikan dalam bentuk saldo untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
Program ini tidak diberikan secara tunai, tetapi melalui saldo yang dikirim ke rekening penerima di bank mitra pemerintah.
Pada tahap kedua penyaluran di tahun 2025, BPNT mencakup periode April hingga Juni dengan total bantuan senilai Rp600.000.
Dana tersebut merupakan akumulasi dari Rp200.000 per bulan yang akan dicairkan sekaligus setiap tiga bulan.
Pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI, dan dapat diakses menggunakan Kartu KKS oleh penerima manfaat.
Cara Cek Nama Penerima Bansos BPNT 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT 2025, pemerintah telah menyediakan fasilitas pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs resmi Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi data wilayah tempat tinggal Anda secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan.
-
Masukkan nama lengkap sesuai dengan data KTP Anda.
-
Ketik kode CAPTCHA yang muncul di layar sebagai verifikasi keamanan.
-
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, nama Anda akan muncul di sistem bersamaan dengan detail status penerimaan bansos.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BPNT?
Penerima BPNT 2025 merupakan masyarakat yang memenuhi sejumlah kriteria berikut:
-
Terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan) atau BLT Dana Desa.
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih aktif dan dapat digunakan untuk pencairan bantuan.
Kesimpulan
Program BPNT 2025 menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah kepada masyarakat rentan ekonomi.
Dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok tanpa harus mengeluarkan uang sendiri.
Segera cek status Anda sebagai penerima bantuan secara online melalui situs resmi Kemensos dan pastikan Anda tidak melewatkan pencairan saldo DANA gratis dari pemerintah.

Komentar