Beranda / Resmi Dibuka Kemenhaj, Ini Syarat Petugas Haji Tahun 2026

Resmi Dibuka Kemenhaj, Ini Syarat Petugas Haji Tahun 2026

Resmi Dibuka Kemenhaj, Ini Syarat Petugas Haji Tahun 2026

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Rekrutmen ini menjadi salah satu persiapan penting untuk memastikan pelayanan jemaah berjalan lancar pada musim haji 2026. Kemenhaj menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, bebas gratifikasi, serta tidak dipungut biaya.

Pendaftaran petugas haji tahun 2026 dibuka mulai 22 November 2025 hingga 28 November 2025, sehingga calon peserta harus segera menyiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan.



Dua Formasi Petugas Haji 2026

Pada tahun ini, tersedia dua kategori formasi yang dapat dipilih oleh pelamar, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

  • PPIH Kloter (Kelompok Terbang)

    Formasi kloter bertugas mendampingi jemaah sejak keberangkatan hingga pemulangan. Posisi yang tersedia adalah:

    • Ketua Kloter,
    • Pembimbing Ibadah.
      Keduanya memegang peran sentral dalam pembinaan ibadah, pendampingan, hingga koordinasi selama proses perjalanan haji.
  • PPIH Arab Saudi

    Formasi ini mencakup layanan teknis dan operasional di Arab Saudi, meliputi:

    • Akomodasi,
    • Konsumsi,
    • Transportasi,
    • Bimbingan ibadah,
    • Layanan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Petugas ditempatkan di berbagai lokasi pelayanan seperti Makkah, Madinah, dan Jeddah untuk mendukung kelancaran operasional haji.



Syarat Umum Petugas Haji Tahun 2026

Untuk mengikuti seleksi, berikut persyaratan wajib yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia dan beragama Islam.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah.
  • Tidak dalam kondisi hamil bagi pelamar perempuan.
  • Memiliki komitmen kuat dalam melayani jemaah haji.
  • Memiliki integritas dan rekam jejak baik serta tidak terlibat proses hukum pidana.
  • Memiliki identitas kependudukan yang sah.
  • Mendapat izin tertulis dari atasan langsung bagi PNS atau pegawai lembaga lain.
  • Mampu mengoperasikan komputer, aplikasi Android, maupun iOS.
  • Diutamakan bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Arab atau Inggris.
  • Tidak sedang menjalani tugas belajar.
  • Pasangan suami istri tidak diperbolehkan menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

Rekrutmen PPIH 2026 juga terbuka bagi pejabat negara, ASN, non-ASN dari kementerian/lembaga, unsur ormas Islam, lembaga pendidikan, hingga tenaga profesional. Meski demikian, seseorang tidak diperbolehkan menjadi petugas kloter atau Arab Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022.



Cara Daftar Petugas Haji 2026

Setiap calon peserta diwajibkan mendaftar secara daring melalui laman resmi:

>> haji.go.id/petugas

Seluruh alur pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga tahapan seleksi dapat diakses lengkap melalui portal tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan