Kabar baik datang di awal tahun 2026. Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 resmi dibuka, memberikan kesempatan luas bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada rekrutmen tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM menyediakan sekitar 500 formasi untuk berbagai posisi. Penempatan akan dilakukan di unit kerja pusat maupun kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Lalu, apa saja persyaratan, tahapan seleksi, dan cara pendaftarannya? Dilansir dari Detik.com, simak penjelasan lengkap Sebagai berikut.
Syarat Umum PPPK Kemenkumham 2026
Calon pelamar PPPK Kemenkumham 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, TNI, atau Polri
- Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta
Syarat Khusus PPPK Kemenkumham 2026
Selain ketentuan umum, pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus berikut:
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar
- IPK minimal 2,75 untuk lulusan S1, D-IV, atau D-III
- Latar belakang pendidikan sesuai formasi, seperti Hukum, Administrasi Publik, Manajemen, dan bidang relevan lainnya
- Belum pernah mendaftar PPPK di instansi lain pada periode seleksi tahun 2025
Tahapan Seleksi PPPK Kemenkumham 2026
Berikut alur dan jadwal seleksi PPPK Kemenkumham 2026 yang perlu diperhatikan:
- Pendaftaran seleksi: 7–23 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026
- Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026
- Masa sanggah administrasi: 31 Januari–2 Februari 2026
- Jawaban sanggah administrasi: 1–3 Februari 2026
- Pengumuman pasca sanggah administrasi: 4 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (CAT): 8–10 Februari 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11–17 Februari 2026
- Pengumuman hasil CAT: 24–26 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan: 7–16 Maret 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 27–31 Maret 2026
- Pengumuman hasil akhir kelulusan: 11 April 2026
- Masa sanggah hasil kelulusan: 12–14 April 2026
- Jawaban sanggah kelulusan: 12–15 April 2026
- Pengumuman pasca sanggah kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April–11 Mei 2026
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 12–25 Mei 2026
Pengusulan NIP PPPK dijadwalkan berlangsung hingga Mei 2026.
Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
. Pelamar juga wajib menyiapkan dokumen berikut:
- e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku
- Pas foto formal berwarna ukuran 4×6 berlatar merah (bukan swafoto)
- Ijazah asli sesuai kualifikasi jabatan
- Surat penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri
- Transkrip nilai asli lengkap
- Surat lamaran yang diketik, ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia, ditandatangani tinta hitam, dan bermaterai Rp10.000
- Surat pernyataan 16 poin bermaterai Rp10.000 (format tersedia di kemenham.go.id)
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan
- STR asli khusus untuk pelamar jabatan Apoteker
Penutup
Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 menjadi peluang emas bagi masyarakat yang ingin mengabdi sebagai ASN melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dengan dibukanya sekitar 500 formasi di berbagai unit kerja pusat dan daerah, kesempatan ini patut dimanfaatkan sebaik mungkin oleh calon pelamar yang memenuhi kualifikasi.
Agar peluang lolos semakin besar, pastikan seluruh persyaratan dipenuhi, dokumen disiapkan sesuai ketentuan, serta setiap tahapan seleksi diikuti dengan cermat.
Jangan lupa untuk rutin memantau informasi resmi melalui portal SSCASN BKN dan situs Kemenkumham agar tidak tertinggal pengumuman penting. Semoga proses pendaftaran berjalan lancar dan membawa hasil terbaik. Semoga sukses!
Sumber : Detik.com



