• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

PPPK Bisa Mutasi, Berikut Ini Cara Mengajukan Mutasi serta Prosedurnya

Fai Demplon by Fai Demplon
13 November 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • PPPK Bisa Mutasi, Berikut Ini Cara Mengajukan Mutasi serta Prosedurnya
    • 1. Benarkah PPPK Bisa Mutasi? Ini Dasar Hukumnya
    • 2. Syarat Utama Pengajuan Mutasi PPPK
    • 3. Cara Mengajukan Mutasi PPPK
      • 1) Ajukan Permohonan Tertulis ke Atasan dan BKPSDM Instansi Asal
      • 2) Cari Formasi yang Sesuai di Instansi Tujuan
      • 3) Kirim Berkas Mutasi ke Instansi Tujuan
      • 4) Menunggu Persetujuan Dua PPK
      • 5) Proses di BKN dan Penerbitan SK Baru
    • 4. Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Mutasi

PPPK Bisa Mutasi, Berikut Ini Cara Mengajukan Mutasi serta Prosedurnya

Selama ini banyak pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengira bahwa mereka tidak bisa mutasi seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, PPPK dapat mengajukan mutasi antar-instansi, baik antar kabupaten/kota, provinsi, bahkan lintas kementerian/lembaga.

Meski demikian, mutasi PPPK memiliki prosedur yang sedikit berbeda dibanding PNS karena status kepegawaiannya berbasis kontrak. Agar tidak salah langkah, berikut penjelasan lengkap mengenai cara mengajukan mutasi dan tahapan resmi yang harus diikuti.

1. Benarkah PPPK Bisa Mutasi? Ini Dasar Hukumnya

Ya, PPPK bisa mutasi. Hak mobilitas PPPK diatur dalam:

  • UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
  • PP Manajemen PPPK (PP 49/2018 yang masih berlaku sambil menunggu aturan turunan UU ASN baru)

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki hak mobilitas karier termasuk mutasi antar-instansi.

Artinya, PPPK tidak “terkunci” di instansi asal selamanya. Namun, mutasi PPPK tetap bergantung pada:

  • Ketersediaan formasi di instansi tujuan
  • Persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK)
  • Ketentuan kontrak dan kebutuhan jabatan

2. Syarat Utama Pengajuan Mutasi PPPK

Sebelum mengajukan mutasi, PPPK harus memenuhi beberapa syarat:

  • Telah bekerja minimal 1 tahun sejak kontrak berjalan
  • Memiliki penilaian kinerja minimal “Baik”
  • Bebas dari pelanggaran disiplin
  • Jabatan yang ditempati tersedia di formasi instansi tujuan
  • Mendapat persetujuan atasan langsung dan PPK instansi asal

Jika seluruh syarat ini terpenuhi, PPPK bisa melanjutkan proses pengajuan mutasi.

3. Cara Mengajukan Mutasi PPPK

Berikut langkah-langkah resmi pengajuan mutasi:

1) Ajukan Permohonan Tertulis ke Atasan dan BKPSDM Instansi Asal

Surat permohonan harus berisi alasan mutasi, instansi tujuan, dan jabatan yang dilamar.

Alasan yang diperbolehkan misalnya:

  • Ikut suami/istri (tugas keluarga)
  • Tugas jabatan
  • Pertimbangan domisili
  • Kesehatan keluarga

2) Cari Formasi yang Sesuai di Instansi Tujuan

Instansi tujuan harus memiliki formasi PPPK yang sama. Tanpa formasi, mutasi tidak bisa diproses.

3) Kirim Berkas Mutasi ke Instansi Tujuan

Instansi tujuan akan menilai kesesuaian jabatan, kebutuhan pegawai, dan kinerja pelamar.

4) Menunggu Persetujuan Dua PPK

Mutasi PPPK hanya bisa berjalan jika:

  • PPK instansi asal menyetujui
  • PPK instansi tujuan juga menyetujui

Tanpa persetujuan dua pihak, mutasi otomatis ditolak.

5) Proses di BKN dan Penerbitan SK Baru

Setelah disetujui kedua instansi, berkas akan diproses ke BKN.

Jika lolos verifikasi, akan diterbitkan:

  • SK Pengakhiran kontrak di instansi asal
  • SK Penetapan kontrak baru di instansi tujuan

4. Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan Mutasi

  • Mutasi PPPK tidak bisa dilakukan jika kontrak hampir berakhir
  • Lamanya proses sangat bergantung masing-masing instansi
  • Mutasi tidak mengubah masa kontrak; kontrak mengikuti instansi tujuan
  • Beberapa daerah menetapkan kebijakan khusus, seperti masa minimal bekerja 2–3 tahun

PPPK bisa mutasi selama memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku. Prosesnya memang lebih panjang dibanding PNS karena harus menyesuaikan kontrak dan formasi jabatan, tetapi peluangnya tetap terbuka.

Bagi PPPK yang ingin pindah mendekati keluarga, mendapatkan lingkungan kerja baru, atau mencari daerah yang lebih sesuai, mengajukan mutasi adalah langkah yang sah dan memungkinkan. Pastikan seluruh syarat dipenuhi agar proses persetujuan lebih lancar.

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Cara Daftar KIP Kuliah SNBT 2026 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Link Resmi Cek Bansos Kemensos April 2026 PKH & BPNT, Ini Cara Mudahnya

Panduan Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Gunakan NIK KTP

Panduan Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Gunakan NIK KTP

Panduan Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP Gunakan NIK KTP

Cara Cek Bansos Tahap 2 April 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Cara Cek Bansos Tahap 2 April 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Cara Cek Bansos Tahap 2 April 2026 Lewat HP dengan NIK KTP

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial