Program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memasuki tahap pencairan kedua pada April 2026. Bantuan ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat yang bergantung pada dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk memastikan statusnya agar tidak terlewat dari proses pencairan.
Melalui layanan digital dari Kementerian Sosial, kini pengecekan penerima PKH tahap 2 bisa dilakukan dengan mudah hanya lewat handphone (HP). Selain mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, masyarakat juga dapat melihat jadwal pencairan bantuan secara praktis tanpa harus datang ke kantor terkait.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Online
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH tahap kedua, Anda dapat mengakses situs resmi Cek Bansos. Pastikan Anda telah menyiapkan NIK KTP sebelum melakukan pengecekan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari status penerima, kategori desil, hingga periode penyaluran bantuan.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 April 2026
Penyaluran PKH tahap kedua dijadwalkan mulai minggu ketiga bulan April 2026. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Syaifullah Yusuf.
Pencairan diperkirakan dimulai sekitar tanggal 13 April 2026. Jadwal ini lebih cepat dibanding sebelumnya karena pembaruan data DTSEN yang kini dilakukan lebih awal, sehingga proses penyaluran bantuan bisa dipercepat.
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan kriteria tertentu. Program ini disalurkan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Nominal Bansos PKH 2026
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Kesimpulan
Pengecekan penerima PKH tahap 2 April 2026 kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Cukup dengan menggunakan HP dan NIK KTP, masyarakat sudah bisa mengetahui status penerimaan bansos secara cepat dan praktis.
Pastikan data Anda sudah benar dan terdaftar agar bantuan dapat dicairkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sumber: Detik.com

Komentar