Beranda / PKH Juni 2025 Sudah Cair! Berikut Cara Mencairkan Dana BSU ke Dalam Rekening Kalian!

PKH Juni 2025 Sudah Cair! Berikut Cara Mencairkan Dana BSU ke Dalam Rekening Kalian!

PKH Juni 2025 Sudah Cair! Berikut Cara Mencairkan Dana BSU ke Dalam Rekening Kalian!

Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi mencairkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025. Selain itu, bantuan tambahan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga mulai masuk ke rekening penerima secara bertahap.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

Kategori Penerima Baru PKH 2025

Berikut kategori penerima PKH 2025, termasuk penerima baru yang mendapatkan nominal lebih besar:

Korban pelanggaran HAM berat atau ahli warisnya – menerima bantuan sebesar Rp2.700.000 setiap tiga bulan.

  • Ibu hamil dan ibu nifas – menerima Rp750.000 per triwulan.

  • Anak usia dini (0–6 tahun) – menerima Rp750.000 per triwulan.

  • Anak sekolah tingkat SD – menerima Rp225.000 per triwulan.

  • Anak sekolah tingkat SMP – menerima Rp375.000 per triwulan.

  • Anak sekolah tingkat SMA – menerima Rp500.000 per triwulan.

  • Lansia berusia 70 tahun ke atas – menerima Rp600.000 per triwulan.

  • Penyandang disabilitas berat – menerima Rp600.000 per triwulan.




Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BSU 2025

Pencairan dilakukan secara triwulan dalam 4 tahap selama satu tahun:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah dicairkan).

  • Tahap 2: April – Juni 2025 (sedang berlangsung).

  • Tahap 3: Juli – September 2025.

  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025.

Proses penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia di wilayah tertentu.



Cara Cek Status Penerima PKH dan BSU

  • Kunjungi laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

  • Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  • Masukkan kode captcha yang muncul.

  • Klik tombol “Cari Data”.

  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul status “YA” dan periode “APR–JUN 2025”.




Cara Mencairkan Dana BSU dan PKH ke Rekening

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima, berikut langkah-langkah mencairkan bantuannya:

  • Cek saldo rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) melalui ATM atau aplikasi mobile banking seperti BRImo, BNI Mobile, atau Livin’ by Mandiri.

  • Jika belum memiliki aplikasi, Anda bisa cek langsung di ATM bank Himbara atau ke agen bank terdekat (BRILink, Agen46, dll.).

  • Pastikan membawa KTP dan KKS jika akan mencairkan di ATM atau agen bank.

  • Jika bantuan disalurkan lewat PT Pos Indonesia, datang ke kantor pos sesuai jadwal yang ditetapkan dengan membawa KTP, KK, dan surat undangan (jika ada).




Kenapa Dana Belum Masuk?

Jika sudah terdaftar tapi saldo belum masuk, kemungkinan:

  • Proses penyaluran di wilayah Anda belum selesai.

  • Data masih dalam proses verifikasi dan pemadanan.

  • Jadwal pencairan di setiap daerah berbeda.

  • Tetap pantau secara berkala status pencairan Anda melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos”.

Tips Penting bagi KPM

  • Pastikan data Anda sudah masuk dan valid di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

  • Hindari memberikan data pribadi, OTP, atau nomor rekening kepada pihak tidak bertanggung jawab.

  • Semua proses pencairan bantuan gratis, tidak dipungut biaya apa pun.

  • Hubungi pendamping PKH di desa/kelurahan untuk informasi lebih lanjut jika terjadi kendala.




Kesimpulan

Bansos PKH tahap kedua untuk periode April–Juni 2025 telah cair dan bisa dicairkan ke rekening masing-masing KPM. Jangan lupa untuk mengecek status Anda di situs resmi Kemensos dan segera cairkan bantuan yang masuk ke rekening KKS. Pencairan juga bisa dilakukan lewat kantor pos di wilayah tertentu. Pantau terus informasi resmi agar tidak ketinggalan pencairan tahap berikutnya!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan