Penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 telah dimulai sejak pertengahan April 2026. Proses pencairan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Seiring dengan berlangsungnya distribusi bantuan, masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan status kepesertaan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah ini penting karena pemerintah telah melakukan pembaruan data penerima, sehingga daftar terbaru bisa saja berbeda dibandingkan periode sebelumnya.
Banyak Penerima Dicoret dari Daftar Bansos
Pemerintah terus memperbaiki akurasi penyaluran bantuan melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Pada penyaluran bansos triwulan II tahun 2026, tercatat sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi masuk dalam daftar penerima. Penghapusan ini dilakukan karena mereka masuk kategori inclusion error, yaitu rumah tangga yang dianggap sudah tidak lagi berada dalam kondisi miskin atau rentan. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah agar bantuan sosial lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, status penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu, termasuk bagi mereka yang sebelumnya pernah menerima bantuan.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status bansos secara online melalui ponsel dengan langkah berikut:
- Akses situs resmi kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “CARI DATA”
Sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari nama penerima, jenis bantuan, status kepesertaan, hingga periode pencairan.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta PT Pos Indonesia. Untuk penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan terlebih dahulu melalui PT Pos Indonesia sebelum dialihkan ke rekening bank yang telah ditentukan.
Penyebab Data Penerima Bansos Berubah
Perubahan data penerima bansos merupakan hal yang wajar karena pemerintah secara rutin melakukan pembaruan data. Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak lagi menerima bantuan antara lain:
- Kondisi ekonomi keluarga sudah membaik
- Termasuk dalam kelompok desil menengah (desil 5–10)
- Hasil verifikasi dan validasi terbaru menunjukkan perubahan status sosial ekonomi
Di sisi lain, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan juga berpeluang masuk sebagai penerima baru setelah melalui proses verifikasi dan pembaruan data.
Cara Mengajukan Jika Belum Terdaftar
Bagi warga yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima bansos, pengajuan dapat dilakukan melalui:
- RT/RW setempat
- Dinas Sosial daerah
- Layanan resmi Kementerian Sosial
Proses pengajuan ini akan melalui tahapan verifikasi berjenjang untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 sudah mulai berjalan sejak April dan dilakukan secara bertahap. Masyarakat perlu rutin mengecek status penerima menggunakan NIK karena adanya pembaruan data yang bisa menyebabkan perubahan daftar penerima.
Sumber
https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/84635/kenapa-bansos-pkh-bpnt-2026-belum-cair-ini-alasan-penerima-dicoret-dan-link-cek-status?page=all

Komentar