Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah mulai menyalurkan bansos tahap pertama periode Januari–Maret 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
Sejumlah warga di berbagai daerah mengonfirmasi dana sudah masuk ke rekening dan dapat langsung dicairkan.
Penyaluran tahap awal ini menjadi momentum penting, terutama menjelang Ramadan, guna membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat bisa memastikan status kepesertaan bansos secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode verifikasi (captcha) yang tertera
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, kategori desil, serta jenis bantuan yang diterima lengkap dengan periode pencairannya. Apabila tidak terdaftar, kolom bantuan akan menunjukkan keterangan tidak menerima.
Penetapan penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam sistem ini, setiap keluarga dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil), dan desil 1–4 menjadi prioritas penerima bantuan.
Mekanisme Pencairan Dana Bansos
Dana PKH dan BPNT tahap 1 2026 dapat dicairkan melalui:
- ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Agen perbankan seperti BRILink, Agen46, atau agen resmi lainnya
- Melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah tertentu
Untuk pencairan via ATM, penerima cukup memasukkan KKS, mengetik PIN, lalu memilih menu cek saldo atau tarik tunai.
Sementara bagi wilayah terpencil, lansia, atau penyandang disabilitas, PT Pos Indonesia menyediakan layanan penyaluran langsung ke komunitas atau rumah penerima.
Rincian Besaran PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Berikut nominal bantuan PKH tahap pertama yang telah disalurkan:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia: Rp600.000
Sementara itu, BPNT atau bantuan sembako diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan untuk tiga bulan sekaligus, total yang diterima pada tahap ini mencapai Rp600.000.
Gunakan Dana Sesuai Peruntukan
Bansos PKH dan BPNT ditujukan untuk kebutuhan pokok seperti pangan dan pendidikan. Dana tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, atau barang non-prioritas lainnya. Selain itu, tidak ada potongan biaya administrasi dalam proses pencairan.
Jika menemukan pungutan liar atau kendala penyaluran, masyarakat diimbau segera melapor melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Dengan telah cairnya PKH dan BPNT tahap 1 2026, diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan.
Kesimpulan
Dengan nominal bantuan yang telah ditentukan sesuai kategori penerima, diharapkan dana tersebut dimanfaatkan secara bijak dan tepat sasaran agar benar-benar membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Sumber
https://www.tribunnews.com/nasional/7793318/bansos-pkh-dan-sembako-tahap-1-2026-sudah-cair-ini-cara-cek-penerima-dan-cara-mencairkan?page=all&s=paging_new




