Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari Pukul 08.00 WIB

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari Pukul 08.00 WIB

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari Pukul 08.00 WIB
Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari Pukul 08.00 WIB

Bank Indonesia kembali membuka layanan tukar uang baru 2026 menjelang Lebaran. Masyarakat dapat memesan penukaran uang lewat PINTAR BI mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dengan layanan utama melalui kas keliling BI di berbagai kota.

Program ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil, terutama saat momen Hari Raya Idul Fitri.



Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

BI membuka pemesanan berdasarkan wilayah, Pulau Jawa dan Luar Pulau Jawa. Berikut jadwalnya:

Pulau Jawa

  • Pemesanan dibuka: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Periode penukaran: 28 Februari – 15 Maret 2026

Luar Pulau Jawa

  • Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Periode penukaran: 28 Februari – 15 Maret 2026

Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI

Berikut langkah-langkah penukaran uang baru secara online:

  • Buka situs resmi PINTAR BI
  • Masuk ke waiting room jika antrean ramai
  • Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
  • Tentukan lokasi kas keliling BI
  • Pilih jadwal penukaran yang tersedia
  • Isi data diri seperti:
    • NIK
    • Nama Lengkap
    • Nomor HP
    • Email
  • Tentukan jumlah lembar uang sesuai ketentuan
  • Unduh dan simpan bukti pemesanan

Catatan: Bukti pemesanan harus dibawa saat penukaran, karena memuat kode booking, jadwal, dan lokasi kas keliling.


Syarat Penukaran Uang Baru

Pastikan membawa dokumen dan persyaratan berikut saat datang ke kas keliling:

  • KTP asli
  • Bukti pemesanan dari PINTAR BI
  • Uang rupiah dengan jumlah pas (jika melakukan penukaran kembali)
  • Uang disusun rapi searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi

Persiapan ini penting agar proses penukaran cepat dan lancar.



Batas Maksimal Tukar Uang Baru 2026

Setiap orang memiliki batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000, dengan rincian:

  • Rp 50.000: maksimal 50 lembar
  • Rp 20.000: maksimal 50 lembar
  • Rp 10.000: maksimal 100 lembar
  • Rp 5.000: maksimal 100 lembar
  • Rp 2.000: maksimal 100 lembar
  • Rp 1.000: maksimal 100 lembar

Kuota terbatas per periode dan bisa habis sewaktu-waktu jika peminat tinggi.

Menjelang Lebaran, kebutuhan uang pecahan kecil meningkat. PINTAR BI menyediakan layanan kas keliling untuk memudahkan masyarakat menukar uang baru 2026.

Sumber Referensi

https://money.kompas.com/read/2026/02/19/082902026/cara-tukar-uang-baru-2026-di-pintar-bi-dibuka-lagi-26-februari-pukul-0800-wib

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan