PIP Maret 2025 Masih Dicairkan, Ini Cara Pengambilan Dana Bantuannya
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program bantuan ini bertujuan dalam meningkatkan akses pendidikan yang merata sehingga dapat membantu mengurangi jumlah angka putus sekolah akibat beban biaya pendidikan yang mahal.
PIP untuk bulan Maret 2025 masih tetap berjalan dan pencairan dana bantuan bagi siswa yang memenuhi syarat masih berlangsung. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa dana bantuan pendidikan ini tetap dapat diakses oleh para penerima manfaat. Berikut informasi lengkap mengenai cara pengambilan dana bantuan PIP Maret 2025.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Bantuan PIP Maret 2025?
Penerima manfaat PIP adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dengan memenuhi kriteria sebagai berikut:
-
Peserta Didik Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
-
Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
-
Berasal dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
-
Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Bagi keluarga yang belum terdata dalam DTKS, maka harus memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
-
Anak yatim piatu/yatim/piatu dari panti asuhan, korban bencana alam, disabilitas, dan sebagainya.
-
Pelajar yang tidak bersekolah (Drop Out).
Cara Cek Penerima Bantuan PIP Maret 2025
Siswa dan orang tua yang ingin mengetahui siapa saja daftar penerima bantuan PIP pada bulan Maret 2025 dapat mengecek laman resmi pip.dikdasmen.go.id melalui tahapan berikut:
-
Kunjungi laman website PIP melalui link https://pip.dikdasmen.go.id/
-
Ketik NISN dan juga NIK siswa di kolom yang tersedia
-
Masukkan hasil penjumlahan pada kolom dengan benar untuk proses verifikasi
-
Kemudian, klik “Cek Penerima PIP”
-
Sistem akan memberikan informasi terkait status penerima bantuan
Cara Pengambilan Dana Bantuan PIP
Setelah memastikan bahwa siswa terdaftar sebagai penerima PIP, berikut langkah-langkah untuk mencairkan dana:
-
Datang ke Bank Penyalur
- Siswa SD dan SMP mengambil dana di Bank BRI
- Siswa SMA dan SMK mengambil dana di Bank BNI atau Bank Mandiri
-
Siapkan Dokumen Penting
- Kartu KIP (jika ada)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
- Buku tabungan rekening SimPel
- Surat keterangan dari sekolah jika diperlukan
-
Ambil Dana di Teller atau ATM
- Bagi yang sudah memiliki rekening, dana bisa ditarik langsung melalui ATM
- Bagi yang belum memiliki rekening, pencairan bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa dokumen yang diminta
Besaran Dana Bantuan PIP Maret 2025
Setiap siswa yang terdaftar dalam program bantuan PIP, maka berhak mendapatkan bantuan dana pendidikan dengan besaran yang berbeda-beda untuk setiap jenjangnya. Adapun rincian besaran dana bantuan PIP yaitu:
-
Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMA/MA/SMK
- Rp.1.800.000 per tahun
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Komentar