Per 1 Januari 2026, Ini Tarif Listrik Terbaru untuk Semua Pelanggan
Pemerintah bersama PT PLN resmi menetapkan tarif listrik terbaru yang berlaku per 1 Januari 2026 untuk seluruh golongan pelanggan. Ketentuan ini mencakup pelanggan subsidi dan non subsidi, baik yang menggunakan sistem prabayar maupun pascabayar.
Kebijakan tarif listrik awal 2026 ini penting diketahui masyarakat karena berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga, operasional usaha, serta belanja pemerintah.
Tarif Listrik Prabayar dan Pascabayar Tetap Sama
PLN menegaskan bahwa tarif listrik per kWh Januari 2026 sama untuk pelanggan prabayar dan pascabayar sesuai golongan daya. Perbedaannya hanya pada metode pembayaran.
Pelanggan prabayar membeli token listrik di awal, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian listrik dalam satu periode.
Dengan sistem ini, pelanggan dapat memilih metode pembayaran sesuai kebutuhan tanpa perbedaan harga listrik.
Daftar Tarif Listrik Non Subsidi Januari 2026
Berikut rincian tarif listrik non subsidi per 1 Januari 2026 untuk pelanggan rumah tangga:
- R-1/TR 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Sementara itu, tarif listrik untuk pelanggan bisnis dan pemerintah adalah:
- B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
- P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
- P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Subsidi Tidak Mengalami Perubahan
Untuk pelanggan subsidi, pemerintah memastikan tarif listrik tetap tidak berubah pada Januari 2026. Berikut rinciannya:
- Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rumah tangga kecil dan rentan.
Dampak Tarif Listrik Awal 2026
Dengan tarif listrik yang stabil di awal 2026, masyarakat dapat menyusun anggaran bulanan secara lebih terukur. Pelanggan subsidi tetap mendapat perlindungan harga, sementara pelanggan non subsidi diimbau untuk mengelola pemakaian listrik agar lebih efisien.
Stabilitas tarif listrik juga mendukung iklim usaha dan pelayanan publik agar tetap berjalan optimal.
Per 1 Januari 2026, tarif listrik terbaru untuk semua pelanggan PLN berlaku stabil tanpa kenaikan, baik untuk pelanggan subsidi maupun non subsidi. Dengan memahami rincian tarif sesuai golongan daya, masyarakat dapat lebih bijak dalam mengatur konsumsi listrik sepanjang tahun 2026.



