Pencairan TPG Triwulan 4 Gunakan Data Lama, Proses Dimulai Akhir November–Desember 2025
Kabar menggembirakan datang bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) memastikan bahwa pencairan TPG Triwulan IV tahun 2025 tidak memerlukan penarikan data baru. Proses pembayaran akan tetap menggunakan data valid dari Triwulan III, sehingga guru tidak perlu melakukan sinkronisasi ulang.
Data Valid Triwulan III Jadi Dasar Pembayaran
Kebijakan ini tentu membuat para guru bisa bernapas lega, terutama yang sempat khawatir terhadap status validasi di laman Info GTK. Dengan keputusan tersebut, data yang sudah dinyatakan valid pada Triwulan III otomatis menjadi dasar pencairan berikutnya tanpa proses verifikasi tambahan.
Langkah ini diambil pemerintah agar pencairan TPG berjalan lebih cepat dan efisien. Beberapa sumber internal GTK juga menyebut, tidak adanya penarikan data baru akan mempersingkat administrasi antar-sistem, karena data lama sudah siap digunakan untuk proses pembayaran.
Guru pun tidak perlu terlalu khawatir dengan status kode validasi seperti kode 02, 07, 08, atau 16 di Info GTK, sebab data acuan tetap berasal dari hasil validasi Triwulan III.
Jadwal dan Tahapan Pencairan
Secara teknis, pencairan TPG Triwulan IV seharusnya dimulai pada November 2025, namun penyalurannya diprediksi akan berlangsung bertahap mulai akhir November hingga Desember 2025.
Prediksi ini muncul karena hingga awal November, proses pencairan TPG Triwulan III masih berlangsung di sejumlah daerah. Berdasarkan laporan terakhir per 31 Oktober 2025, sekitar 81 persen atau 1,2 juta guru telah menerima haknya, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian administrasi dari KPPN di masing-masing wilayah.
Keterlambatan sebagian pencairan ini disebabkan oleh sinkronisasi lintas sistem antara Dapodik, Info GTK, dan Kementerian Keuangan. Selain itu, SKTP yang terbit setelah tanggal 15 juga memengaruhi jadwal pencairan Triwulan III yang bergeser ke November.
Pemerintah Fokus Selesaikan Triwulan III Terlebih Dahulu
Pemerintah menegaskan akan menyelesaikan seluruh pencairan Triwulan III terlebih dahulu agar tidak terjadi tumpang tindih laporan keuangan dan data penerima. Setelah itu, barulah pencairan Triwulan IV akan dimulai secara bertahap.
Meski tidak ada penarikan data baru, guru tetap disarankan memantau laman Info GTK secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan bahwa rekening aktif, status kepegawaian tidak berubah, dan SKTP masih valid menjelang pencairan berikutnya.
Langkah ini menjadi bentuk antisipasi agar tidak ada hambatan teknis saat dana TPG Triwulan IV disalurkan. Dengan sistem baru yang lebih ringkas ini, diharapkan proses pencairan bisa berjalan lebih cepat dan lancar menjelang akhir tahun.



