• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Pencairan TPG Non ASN Dimulai 12 Desember 2025, Cek Rekening Anda

Fai Demplon by Fai Demplon
9 Desember 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Pencairan TPG Non ASN Dimulai 12 Desember 2025, Cek Rekening Anda
    • Jadwal Penting Pencairan TPG Non ASN 2025
    • Proses Verifikasi dan Validasi SKTP
    • Apa yang Terjadi Jika Terlambat Mengusulkan?
    • Guru Non ASN yang Sedang Menunggu SK PPPK
    • Kesimpulan

Pencairan TPG Non ASN Dimulai 12 Desember 2025, Cek Rekening Anda

Pencairan TPG Non ASN Dimulai 12 Desember 2025, Cek Rekening Anda. Pemerintah kembali memberikan perhatian khusus kepada guru Non ASN melalui pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG Non ASN).

Proses pencairan tunjangan ini dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan dipastikan mulai disalurkan pada 12 Desember 2025.

Bagi guru Non ASN, informasi ini sangat penting agar tunjangan profesi dapat diterima tepat waktu. Berikut penjelasan lengkap mengenai jadwal, prosedur, dan persyaratan pencairan TPG Non ASN 2025.



Jadwal Penting Pencairan TPG Non ASN 2025

Berikut jadwal penting pencairan TPG Non ASN 2025

  • Batas akhir pengajuan usulan TPG Non ASN: 5 Desember 2025
  • Penerbitan SKTP: maksimal 10 Desember 2025
  • Pencairan TPG ke rekening guru: 12 Desember 2025
  • Batas akhir pencairan di KPPN: 14 Desember 2025

Sri Lestariningsih, Subkoordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, menegaskan bahwa “Tanggal 14 Desember, KPPN tidak lagi bisa melakukan pencairan”. Pernyataan ini disampaikan saat Sosialisasi Percepatan Penyaluran Aneka Tunjangan Guru Non-ASN di Jakarta pada 26 November 2025.



Proses Verifikasi dan Validasi SKTP

Sebelum pencairan, Puslapdik akan melakukan verifikasi dan validasi data guru Non ASN. Setelah itu, Puslapdik menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). SKTP merupakan dokumen resmi yang memastikan guru berhak menerima TPG Non ASN.

Setelah SKTP diterbitkan, Puslapdik mengajukan pencairan ke KPPN, dan dana langsung disalurkan ke rekening masing-masing guru pada 12 Desember 2025.

Apa yang Terjadi Jika Terlambat Mengusulkan?

Apabila Dinas Pendidikan mengusulkan guru penerima TPG Non ASN setelah 5 Desember 2025, maka SKTP baru bisa diterbitkan setelah 12 Desember 2025. Karena batas akhir penyaluran KPPN adalah 12 Desember 2025, usulan yang terlambat akan diproses sebagai carryover (CO) dan dibayarkan pada tahun berikutnya, diperkirakan Maret 2026.

  • “Segera usulkan sebelum tanggal 5 Desember, kalau terlambat, akan berstatus CO dan dibayarkan pada tahun 2026 sekitar bulan Maret.”

Hingga 22 November 2025, data dari seluruh Dinas Pendidikan menunjukkan terdapat 9.830 guru Non ASN yang sudah memenuhi syarat penerbitan SKTP.



Guru Non ASN yang Sedang Menunggu SK PPPK

Beberapa guru Non ASN yang diusulkan saat ini sedang dalam proses peralihan menjadi guru PPPK. Mereka menunggu penerbitan SK PPPK paruh waktu dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang sudah diterbitkan sejak semester 2 atau setelah Agustus 2025.

Kendala utama adalah Dinas Pendidikan belum menginput data di SIMTUN, sehingga beberapa guru belum bisa diusulkan segera.

  • “Kalau tidak segera diusulkan, akan berpotensi terjadi lebih bayar, karena Puslapdik akan membayar sebagai guru Non ASN, dan kemudian daerah membayar sebagai PPPK.”

Kesimpulan

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru Non ASN akan dimulai pada 12 Desember 2025. Guru yang belum diajukan oleh Dinas Pendidikan sebelum 5 Desember 2025 akan diproses sebagai carryover dan dibayarkan sekitar Maret 2026.

SKTP harus diterbitkan sebelum pencairan, dan proses dilakukan melalui KPPN. Guru yang sedang beralih menjadi PPPK perlu memastikan data di SIMTUN sudah lengkap agar tidak terjadi lebih bayar.




Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Jadwal Cair Bansos April 2026: PKH, BPNT, PIP Jangan Sampai Terlewat!

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Cek Bansos PKH Lewat Website Resmi Kemensos April 2026, Ini Caranya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Bansos Atensi YAPI 2026 Segera Cair: Simak Syarat Dan Cara Menerimanya

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Manfaat KIP Kuliah 2026 dan Tips Lolos Seleksi yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial