Beranda / Pencairan Bansos PKH dan BPNT Akhir Januari 2026, Ini Cara Cek Status dan Rincian Nominalnya

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Akhir Januari 2026, Ini Cara Cek Status dan Rincian Nominalnya

Memasuki pekan terakhir Januari 2026, tepatnya pada periode 26–31 Januari 2026, perhatian masyarakat kembali tertuju pada kepastian pencairan bantuan sosial (bansos).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program bansos tersebut menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak,

Kemensos menyediakan layanan pengecekan status penerima yang dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat.




Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2026

Dilansir dari Kompas.com, masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT Januari 2026 dapat melakukan pengecekan secara online melalui ponsel maupun komputer.

Berikut langkah-langkah cek status penerima bansos Kemensos:

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  • Pilih data wilayah secara berurutan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai alamat KTP.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tercantum di KTP.
  • Ketik kode captcha sebagai verifikasi keamanan.
  • Klik tombol “Cari Data”.

Jika data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode penyaluran bansos.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2026

Pada tahun 2026, bantuan PKH disalurkan berdasarkan komponen yang dimiliki oleh masing-masing keluarga penerima. Penyaluran dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan (triwulan).

Berikut rincian nominal bantuan PKH per triwulan:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000




Bantuan PKH Komponen Pendidikan

Nominal bantuan untuk komponen pendidikan disesuaikan dengan jenjang sekolah:

  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000

Skema dan Nominal BPNT Januari 2026

Berbeda dengan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki nominal yang sama untuk seluruh penerima. Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Jika disalurkan dalam skema tiga bulanan, maka total BPNT Januari 2026 yang diterima KPM mencapai Rp600.000.

Tujuan Penyaluran PKH dan BPNT 2026

Keberlanjutan program PKH dan BPNT 2026 tidak hanya bertujuan untuk membantu ekonomi keluarga miskin dan rentan, tetapi juga memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Penyaluran bansos ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi keluarga penerima, sehingga mampu menekan angka stunting dan malnutrisi.

Selain itu, peredaran dana bansos di tingkat masyarakat juga berkontribusi dalam menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pasar tradisional dan pelaku usaha kecil di sekitar wilayah penerima.




Kesimpulan:

Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos), yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masyarakat dapat cek status penerima bansos PKH dan BPNT 2026 secara online melalui portal resmi Kemensos. Besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kebutuhan keluarga, mulai dari Rp600.000 hingga Rp2,7 juta per triwulan, sementara BPNT diberikan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan.

Program ini bertujuan tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, tetapi juga meningkatkan kualitas gizi, mengurangi stunting, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan daya beli masyarakat.

Sumber : Kompas.com

Bagikan