Beranda / Pekan Ini PIP 3 Desember 2025 Resmi Cair! Simak Cara Cek Nama Penerima & Nominalnya

Pekan Ini PIP 3 Desember 2025 Resmi Cair! Simak Cara Cek Nama Penerima & Nominalnya

Pekan Ini PIP 3 Desember 2025 Resmi Cair! Simak Cara Cek Nama Penerima & Nominalnya

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melanjutkan bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 pada bulan Desember 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung siswa yang kurang mampu dalam mendapatkan pendidikan serta menurunkan tingkat putus sekolah.

Untuk orang tua dan siswa yang belum paham tentang cara memeriksa status penerimaan, persyaratan, serta jumlah dana yang diberikan, pastikan bahwa anak Anda terdaftar dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan ikuti langkah-langkah berikut ini.

Sebelum mengetahui jumlah dana yang akan diterima oleh anak Anda, pastikan untuk mengecek apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Kunjungi situs resmi Kemendikdasmen atau buka alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id melalui browser di smartphone atau komputer.
  2. Masukkan Data: Isi kolom yang diminta dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  3. Verifikasi: Masukkan kode captcha yang tampil di layar.
  4. Cari Data: Klik tombol “Cari Data” atau “Cek Penerima PIP”. Sistem akan memunculkan status penerimaan, termasuk informasi mengenai apakah dana telah dicairkan.




Besaran dana PIP yang diberikan

Dalam penentuan jumlah dana PIP, pemerintah telah menetapkan nilai untuk setiap tingkat pendidikan sebagai berikut:

  1. Siswa SD/SLB/Paket A
    • Kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
    • Kelas 6: Rp225 ribu per bulan.
  2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
    • Kelas 1 dan 2: Rp750 ribu per tahun.
    • Kelas 3: Rp375 ribu per tahun.
  3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
    • Kelas 1 dan 2: Rp1 juta per tahun.
    • Kelas 3: Rp500 ribu per bulan.




Prosedur untuk mencairkan dana PIP

Sebelum mencairkan dana, pastikan anak Anda sudah mempunyai Simpanan Pelajar (SimPel) atau rekening yang telah diaktivasi dengan langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Kunjungi bank penyalur PIP dengan ketentuan berikut.
    • Bank BRI untuk jenjang SD/SMP.
    • Bank BNI untuk jenjang SMA/SMK.
    • Bank BSI untuk Provinsi Aceh.
  3. Isi formulir pembukaan rekening.
  4. Tunggu giliran di teller, dan sampaikan tujuannya untuk aktivasi serta menarik dana PIP.
  5. Serahkan dokumen yang diperlukan.

    Teller bank akan memproses aktivasi rekening tersebut.

  6. Periksa saldo rekening untuk memastikan dana PIP sudah masuk.
  7. Sampaikan ke teller jika Anda ingin mengambil dana.
  8. Ikuti prosedur penarikan dana PIP melalui teller bank.





Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) Termin tiga ini akan terus berlangsung hingga Desember 2025 dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan dalam pencairan PIP dan untuk selalu memantau informasi lengkap hanya melalui situs resmi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan