Panduan Resmi Kemensos: Cek dan Daftar PKH 2025 dengan Mudah Lewat HP
Panduan Resmi Kemensos: Cek dan Daftar PKH 2025 dengan Mudah Lewat HP. Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 kembali didistribusikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk mendukung jutaan keluarga yang menjadi penerima manfaat di seluruh tanah air.
Saat ini, pengecekan status penerima dan pendaftaran baru dapat dilakukan secara langsung menggunakan ponsel, tanpa harus pergi ke kantor desa atau Dinas Sosial.
Masyarakat hanya perlu mengakses situs resmi cekbansos. kemensos. go. id atau mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store, kemudian memasukkan NIK KTP dan nama sesuai dengan dokumen kependudukan.
Dalam waktu singkat, sistem akan menunjukkan status penerimaan, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta periode pencairan terbaru.
Fitur ini membuat proses verifikasi bantuan sosial lebih cepat, transparan, dan dapat diakses oleh siapa saja dari mana saja.
Berikut ini adalah panduan lengkap terbaru 2025 mengenai cara cek dan mendaftar bantuan sosial PKH langsung melalui ponsel, berdasarkan sumber resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos RI):
1. Cara Mengecek PKH Lewat Ponsel melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkah:
- Buka aplikasi browser di ponsel Anda (Chrome, Safari, atau yang lainnya).
- Masuk ke situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Isikan data sesuai KTP:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Tuliskan nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol Cari Data.
Hasil pencarian akan menunjukkan:
- Nama penerima
- Jenis bantuan (PKH, BPNT, dan lain-lain)
- Periode pencairan bantuan.
Jika nama Anda muncul, itu berarti Anda terdaftar sebagai penerima PKH. Jika tidak, akan tertulis “Tidak terdapat peserta/PM. ”
2. Cara Mendaftar PKH 2025 Lewat Ponsel
Anda bisa mengajukan diri sebagai calon penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.
Langkah-langkah:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Buat akun baru dengan menggunakan NIK KTP dan nomor KK.
- Masuk, lalu pilih menu Daftar Usulan.
- Isi data pribadi dan unggah foto KTP, KK, serta rumah tempat tinggal.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan (PKH atau BPNT).
- Kirim data dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
- Jika berhasil diverifikasi, Anda akan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dapat menerima PKH sesuai dengan jadwal pencairan.
3. Cara Mengecek Bantuan Sosial PKH Menggunakan KTP di Ponsel
Jika ingin menggunakan NIK KTP secara langsung, Anda juga bisa melakukannya melalui situs Kemensos.
- Masuk ke https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isikan NIK sesuai dengan KTP dan nama lengkap.
- Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan.
Sumber : https://kaltim.tribunnews.com/news/1125710/cara-cek-dan-daftar-pkh-2025-lewat-hp-panduan-resmi-kemensos-pakai-ktp-tanpa-ribet

Komentar