Panduan Lengkap Pendaftaran dan Perkiraan Gaji Lulusan STAN, STIN, dan IPDN
Sekolah kedinasan menjadi pilihan menarik bagi para calon mahasiswa yang ingin meniti karier di sektor pemerintahan. Di antara yang paling diminati adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Ketiganya diperkirakan akan kembali membuka pendaftaran pada tahun 2025.
Apa yang membuat sekolah-sekolah ini begitu menarik? Selain memberikan pendidikan tanpa biaya kuliah, lulusan dari STIN, IPDN, dan STAN juga memiliki peluang besar untuk langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seluruh sekolah ini menyediakan fasilitas asrama serta kurikulum yang dirancang selaras dengan kebutuhan dunia kerja.
Proses Pendaftaran dan Syarat Umum
Biasanya, pendaftaran dibuka secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau masing-masing instansi. Calon pendaftar wajib memenuhi beberapa syarat umum seperti batas usia, tinggi badan minimal, serta nilai akademik yang memenuhi standar. Beberapa sekolah seperti STAN juga kini tidak lagi menggunakan nilai UTBK, tetapi lebih menitikberatkan pada nilai rapor dan ijazah.
Perkiraan Gaji Lulusan STIN
Lulusan STIN umumnya akan bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Setelah lulus, mereka ditempatkan dalam golongan CPNS 3A dengan gaji pokok mulai dari Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200 per bulan. Namun, angka ini belum termasuk tunjangan.
Tunjangan kinerja di BIN, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 203 Tahun 2024, bergantung pada kelas jabatan. Besarnya berkisar dari Rp2.575.000 (kelas 1) hingga Rp41.550.000 (kelas 17). Tunjangan ini diberikan berdasarkan kinerja individu maupun organisasi.
Perkiraan Gaji Lulusan STAN
Bagi lulusan D3 dari STAN, mereka umumnya diangkat menjadi CPNS golongan IIc. Sementara lulusan D4 setara dengan golongan IIIa. Gaji pokok untuk golongan IIc di tahun pertama adalah Rp3.026.400. Selain itu, lulusan STAN menerima berbagai tunjangan, termasuk tunjangan keluarga dan makan.
Tunjangan kinerja untuk lulusan STAN yang ditempatkan di Kementerian Keuangan mengikuti Perpres No. 156 Tahun 2014, dengan nominal antara Rp2.575.000 hingga Rp46.950.000 tergantung kelas jabatan. Sementara itu, jika ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak, besar tunjangan disesuaikan dengan pencapaian target penerimaan pajak, dan bisa mencapai Rp117.375.000 bagi pejabat eselon I.
Namun perlu dicatat bahwa selama tahun pertama bekerja, gaji dan tunjangan yang diterima oleh lulusan STAN masih sebesar 80 persen dari total hak.
Perkiraan Gaji Lulusan IPDN
Lulusan IPDN memulai karier sebagai CPNS golongan 3A, dengan gaji pokok antara Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200. Mereka juga berhak atas Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya bergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Sebagai contoh, TKD di Provinsi DKI Jakarta bisa mencapai Rp17.370.000 per bulan. Jika lulusan IPDN menjabat posisi struktural, total penghasilan bisa menembus angka Rp20 juta hingga Rp28 juta per bulan. Penempatan mereka diatur dalam Permendagri Nomor 62 Tahun 2020, yang memungkinkan penugasan khusus oleh Menteri Dalam Negeri.
Bagi pelajar yang ingin meraih karier di pemerintahan tanpa beban biaya kuliah dan dengan prospek kerja yang menjanjikan, STIN, IPDN, dan STAN adalah pilihan yang layak dipertimbangkan. Tak hanya pendidikan gratis dan fasilitas lengkap, tetapi juga jaminan masa depan sebagai abdi negara dengan gaji dan tunjangan yang kompetitif.



