Panduan dan Persyaratan Bansos BLT BBM 2024
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin menghadapi kenaikan harga BBM, dengan tujuan meringankan beban ekonomi, mengurangi dampak kenaikan harga BBM, dan meningkatkan kesejahteraan sosial, dimana bantuan sebesar Rp 600 ribu ini diberikan kepada penerima yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, dan berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan; penerima yang belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengisi formulir, memilih jenis bantuan sosial, dan mengunggah foto KTP serta rumah tampak depan, sementara fitur Tanggapan Kelayakan dalam aplikasi memungkinkan masyarakat memberikan tanggapan terhadap penerima yang sudah terdaftar di sekitar tempat tinggal; setelah pengajuan, pemerintah akan memverifikasi data, dan jika terverifikasi, penerima berhak mendapatkan BLT BBM yang disalurkan melalui rekening bank atau metode lain, dan status penerima dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
Kriteria Penerima BLT BBM
Berikut ini adalah kriteria penerima blt bbm:
-
Masyarakat kurang mampu atau hampir miskin: Penerima BLT BBM harus berasal dari kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai kurang mampu atau hampir miskin.
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri: BLT BBM tidak diberikan kepada pegawai negeri, anggota TNI, atau Polri.
-
Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos: Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
-
Berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta: Penerima harus memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Cara Mengajukan Diri sebagai Penerima BLT BBM
Jika Anda memenuhi kriteria namun nama Anda tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan diri untuk menerima BLT BBM melalui aplikasi Cek Bansos. Selain itu, Anda juga dapat mendaftarkan orang lain yang layak atau melaporkan orang yang tidak berhak menerima bantuan. Berikut langkah-langkah Mengajukan Diri di Aplikasi Cek Bansos
-
Fitur Usul
-
Pilih jenis bantuan sosial yang Anda butuhkan, baik BPNT maupun PKH.
-
Unggah dua gambar: KTP dan tampak depan rumah.
-
Klik tombol “Tambah Usulan”.
-
Isi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat.
-
Pilih jenis bantuan sosial (BPNT atau PKH).
-
Unggah dua foto: KTP dan rumah tampak depan.
-
-
Fitur Sanggah
-
Buka aplikasi Cek Bansos.
-
Klik menu “Tanggapan Kelayakan”.
-
Halaman depan akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.
-
Berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah (untuk menilai seseorang tidak layak menerima BLT) atau jempol menghadap ke atas (untuk menilai seseorang layak menerima BLT).
-
Untuk menunjukkan mengapa individu tersebut tidak layak menerima BLT, berikan alasan.
-
Klik “Kirimkan Tanggapan”.
-
Setelah pengajuan diri, pemerintah akan memverifikasi data yang telah diberikan. Jika data tersebut terverifikasi, Anda berhak menerima BLT BBM sebesar Rp 600 ribu.
-
Cara Cek Bantuan Sosial BLT BBM
Untuk mengecek status bantuan, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:
-
Buka browser dan masuk ke laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
-
Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa dari wilayah penerima.
-
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
-
Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf.
-
Klik tombol “Cari Data”.
Jika nama Anda muncul, berarti Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak menerima BLT BBM sebesar Rp 600 ribu.
Informasi Tambahan
Penyaluran bantuan sosial BLT BBM disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam DTKS. Pemerintah daerah mengusulkan peserta DTKS ini. Program Usul Sanggah hanya bisa diakses secara online melalui aplikasi “Cek Bansos”. Dengan program ini, masyarakat bisa mengusulkan diri atau orang lain sebagai penerima bantuan, atau memberikan tanggapan mengenai kelayakan penerima bantuan. Dengan memahami petunjuk dan kriteria ini, diharapkan masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera mengajukan diri dan mendapatkan bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.

Komentar