Beranda / Muhammadiyah Dukung Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan 1446 Hijriah

Muhammadiyah Dukung Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan 1446 Hijriah

Muhammadiyah Dukung Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan 1446 Hijriah

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan dukungannya terhadap wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun ini.

Haedar menjelaskan bahwa bulan Ramadhan seharusnya dimanfaatkan sebagai momen yang sangat penting untuk mendidik akhlak dan karakter anak.

Menurutnya, bulan suci ini bukan hanya waktu untuk menjalankan ibadah puasa, tetapi juga saat yang tepat untuk mengembangkan nilai-nilai moral dan budi pekerti dalam diri generasi muda.

“Setuju, setuju. Tapi poin penting bagi Muhammadiyah, Ramadhan dijadikan arena untuk mendidik akhlak, mendidik budi pekerti, mendidik karakter,” ujar Haedar Rabu (15/1/2025).

Haedar menambahkan bahwa generasi yang lahir dan tumbuh di era digital ini sangat membutuhkan pendidikan tentang budi pekerti dan akhlak.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pendidikan agama dan moral menjadi semakin penting, terutama dalam membentuk karakter anak-anak. Oleh karena itu, pendidikan yang mengutamakan nilai-nilai agama dan etika sosial harus menjadi prioritas dalam sistem pendidikan.

“Karena itu pendidikan agama, pendidikan akhlak, pendidikan budi pekerti menjadi sangat penting,” jelas Haedar.

Haedar juga menyatakan bahwa libur sekolah saat bulan Ramadhan harus menjadi waktu yang tepat bagi orangtua untuk lebih fokus dalam membimbing anak-anak mereka dalam hal akhlak dan pendidikan moral.

Dengan adanya libur panjang, orangtua dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membimbing anak-anak, sekaligus memberi mereka pemahaman yang lebih dalam tentang nilai-nilai kehidupan.

“Jadikan libur seberapa lamapun yang ada di bulan Ramadhan gunakan untuk fokus membina akhlak, membina akal budi, di samping ada proses pembelajaran,” imbuhnya.

Meski demikian, Haedar juga mengingatkan bahwa keputusan terkait kebijakan libur sekolah selama Ramadhan sepenuhnya berada di tangan pemerintah.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri, memiliki kewenangan penuh untuk menentukan kebijakan tersebut.

“Itu sepenuhnya kan kewenangan Kementerian baik Dikti maupun Dikdasmen,” ujarnya, menambahkan bahwa keputusan tersebut memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Sebelumnya, pemerintah telah mengungkapkan bahwa mereka akan membahas tiga opsi terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Tiga opsi tersebut dibahas dalam rapat lintas kementerian yang melibatkan Kemendikdasmen, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menjelaskan bahwa terdapat tiga opsi yang berkembang di masyarakat. Pertama, opsi libur penuh selama bulan Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.

Kedua, opsi libur sebagian, di mana sekolah libur beberapa hari di awal Ramadhan dan kembali masuk menjelang Idul Fitri. Ketiga, sekolah tetap beroperasi seperti biasa tanpa libur.

Selain itu, wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 juga diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.

Menurutnya, kebijakan libur sekolah selama Ramadhan ini tidak hanya relevan dengan konteks keagamaan, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah.

Kebijakan serupa sebenarnya pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh selama bulan Ramadhan.

Dengan adanya berbagai opsi yang sedang dibahas, kebijakan ini tentu akan memerlukan pertimbangan matang dari pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya terhadap sistem pendidikan serta kebutuhan masyarakat untuk melaksanakan ibadah Ramadhan dengan lebih optimal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan