Miris! 600 Ribu Penerima Bansos Diduga Pakai Uang untuk Judi Online, Bogor Paling Banyak
Miris! 600 Ribu Penerima Bansos Diduga Pakai Uang untuk Judi Online, Bogor Paling Banyak. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, telah mengungkapkan temuan yang mengejutkan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). Sekitar 600 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di seantero Indonesia diduga memanfaatkan dana bansos untuk perjudian online.
“Jumlah enam ratus ribu itu mencakup seluruh wilayah Indonesia. Di Kabupaten Bogor, lebih dari enam ribu KPM terdeteksi, yang merupakan jumlah tertinggi,” ungkap Saifullah Yusuf saat melakukan inspeksi penyaluran bansos di Kantor Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada hari Jumat (24/10).
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Kementerian Sosial dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), banyak penerima manfaat terindikasi ikut serta dalam kegiatan judi online. Dari keseluruhan jumlah tersebut, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan angka tertinggi, mencapai lebih dari 6. 000 KPM atau sekitar 10% dari keseluruhan nasional.
“Ada yang memang terlibat dalam judi, tetapi ada juga yang mungkin dimanfaatkan oleh orang lain. Kami sedang menyelidiki lebih lanjut,” kata Menteri Sosial. “Namun, dari temuan PPATK, memang ada indikasi bahwa mereka bermain judi,” tuturnya menambahkan.
Selain masalah penyalahgunaan bansos untuk judi online, Kementerian Sosial telah mengeluarkan 1,9 juta penerima manfaat dari daftar penerima karena berbagai alasan tidak tepat sasaran. Angka tersebut, menurut Menteri Sosial, terpisah dari 600 ribu penerima yang terindikasi terlibat judi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Yang 1,9 juta itu jelas dihapus. Sedangkan yang terlibat judi sekitar 600 ribu KPM, jadi ini merupakan hal yang berbeda. Jadi jumlah yang kami revisi lebih dari dua juta, termasuk yang terlibat judi,” jelasnya.
Saifullah menekankan perlunya pendamping sosial untuk lebih teliti dan cermat dalam memastikan bahwa bantuan digunakan untuk tujuan yang tepat. Ia meminta pendamping untuk melakukan edukasi kembali kepada para penerima manfaat.
“Ini tidak berarti harus ada pihak yang disalahkan. Kita semua harus bekerja sama dalam memberikan pendampingan dan edukasi kembali,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Kementerian Sosial masih memberikan kesempatan kepada penerima yang terbukti terlibat judi tetapi benar-benar membutuhkan bantuan. Mereka bisa mengajukan reaktivasi melalui RT, RW, atau pendamping sosial, namun hanya diberikan kesempatan satu kali.
“Kami masih memberi kesempatan untuk reaktivasi. Diberikan kesempatan, tetapi hanya sekali saja,” tutup Menteri Sosial.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sumber: https://mediaindonesia.com/nusantara/823815/600-ribu-penerima-bansos-diduga-gunakan-dana-untuk-judi-online-kabupaten-bogor-tertinggi

Komentar