Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, kabar pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap awal tahun 2026 menjadi perhatian banyak masyarakat.
Program bantuan dari pemerintah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat, khususnya dalam menyambut bulan puasa yang identik dengan peningkatan pengeluaran rumah tangga.
Tahap pertama pencairan PKH dan BPNT 2026 mulai disalurkan secara bertahap sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk segera mengecek apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima resmi agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Program PKH dan BPNT untuk Keluarga Rentan
PKH dan BPNT merupakan program bantuan sosial berkala dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan bagi keluarga miskin dan kelompok rentan. Sasaran utamanya meliputi ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak usia sekolah dari keluarga prasejahtera. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih dan isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tertera di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan pembaruan data terbaru
Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan usulan atau pembaruan data melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing, atau menggunakan fitur “Usul dan Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Siapa yang Diprioritaskan Menerima Bantuan?
Dilansir dari Kompas.com, Penyaluran bansos tahun 2026 diprioritaskan untuk masyarakat dalam kategori desil 1 dan desil 2, yaitu kelompok sangat miskin dan miskin. Jika anggaran memungkinkan, penerima dapat diperluas hingga desil 3 (hampir miskin) dan desil 4 (rentan miskin).
Pemerintah menegaskan bahwa data penerima terus diperbarui secara berkala. Pengelolaan dan pemutakhiran data tunggal dilakukan secara berkesinambungan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) agar bantuan tepat sasaran.
Kesimpulan
penting bagi masyarakat untuk aktif memantau serta segera melakukan usul atau perbaikan data jika diperlukan agar bantuan tepat sasaran.
Sumber
https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2026/02/11/094500488/jelang-ramadhan-1447-h-bansos-pkh-dan-bpnt-tahap-pertama-2026-cair



