Beranda / Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri, Wajib Tahu!

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri, Wajib Tahu!

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri, Wajib Tahu!

 

Tidak hanya pekerja kantoran atau karyawan perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi pekerja mandiri atau yang disebut Bukan Penerima Upah (BPU). Siapapun kamu—ojol, pedagang, pengrajin, hingga freelancer—bisa daftar dan menikmati berbagai manfaat program ini.

 

Siapa Saja yang Termasuk Pekerja Mandiri (BPU)?

 

  1. Pengemudi ojek online

  2. Penjual online/offline

  3. Buruh harian lepas

  4. Freelancer

  5. Tukang bangunan

  6. Nelayan, petani, dan peternak

 

Kalau kamu bekerja tanpa ikatan gaji tetap dari perusahaan, berarti kamu termasuk kategori BPU.

 

Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Mandiri

 

Peserta mandiri bisa mengikuti berbagai program perlindungan, antara lain:

 

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Menanggung biaya perawatan jika mengalami kecelakaan kerja atau saat perjalanan menuju tempat kerja. Peserta juga akan mendapatkan santunan jika sementara tidak bisa bekerja.

 

2. Jaminan Kematian (JKM)

Santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak hingga maksimal Rp174 juta jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

 

3. Jaminan Hari Tua (JHT)

Tabungan yang bisa dicairkan saat peserta mencapai usia pensiun, tidak bekerja lagi, atau dalam kondisi tertentu lainnya.

 

Cara Daftar dan Bayar Iuran

 

  1. Kunjungi situs resmi sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id atau datang ke kantor BPJS terdekat.

  2. Lengkapi data diri dan pilih program jaminan yang diinginkan.

  3. Bayar iuran bulanan lewat aplikasi JMO, dompet digital, mobile banking, atau minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

 

Pekerja mandiri juga berhak mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa bekerja lebih tenang karena risiko kerja dan masa depanmu ikut dijamin negara. Yuk, lindungi dirimu dan keluarga mulai dari sekarang!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan