Lolos PPPK Tahap 2? Ini Gaji Honorer yang Mulai Masuk Rekening Agustus 2025
Lolos PPPK Tahap 2? Ini Gaji Honorer yang Mulai Masuk Rekening Agustus 2025. Kabar baik hadir bagi para tenaga honorer yang berhasil melewati seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 untuk tahun 2025.
Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), telah memastikan bahwa pembayaran gaji pertama untuk PPPK Tahap 2 direncanakan dimulai pada bulan Agustus 2025.
Ini berarti, bagi peserta yang telah menyelesaikan tahap penetapan NIPPPK, penandatanganan kontrak, dan pengajuan pengangkatan, gaji mereka akan langsung dikirim ke rekening masing-masing mulai bulan depan.
Kapan Gaji PPPK Tahap 2 Akan Dibayarkan?
Berdasarkan jadwal resmi untuk pengangkatan PPPK, gaji akan mulai dibayar pada Agustus 2025, dengan syarat-syarat berikut:
-
Telah memperoleh NIPPPK dari BKN
-
Sudah menandatangani kontrak kerja
-
Pemerintah daerah atau instansi telah mengajukan SK pengangkatan
-
Anggaran gaji harus tersedia melalui APBD atau APBN sesuai dengan formasi yang ada
-
Apabila semua langkah tersebut telah dipenuhi, maka gaji pertama akan dibayarkan sepenuhnya pada bulan Agustus atau sesuai dengan tanggal efektif SK.
Berapa Besar Gaji PPPK Tahap 2 untuk Tenaga Honorer?
Mulai bulan Agustus tahun 2025, pegawai honorer yang sukses dalam ujian PPPK tahap kedua akan mendapatkan gaji sesuai dengan golongannya, tidak termasuk tunjangan pekerjaan.
Kisaran Gaji
-
V: 2.511.500 – 4.189.900
-
VI: 2.742.800 – 4.367.100
-
VII: 2.858.800 – 4.551.800
-
VIII: 2.979.700 – 4.744.400
-
IX: 3.203.600 – 5.261.500
-
X: 3.339.100 – 5.484.000
-
XI: 3.480.300 – 5.716.000
-
XII: 3.627.500 – 5.957.800
-
XIII: 3.781.000 – 6.209.800
-
XIV: 3.940.900 – 6.472.500
-
XV: 4.107.600 – 6.746.200
-
XVI: 4.281.400 – 7.031.600
-
XVII: 4.462.500 – 7.329.000
Catatan: Gaji ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang dimiliki dan formasi jabatan yang diajukan saat seleksi PPPK.
Tunjangan yang Diterima oleh PPPK
Selain gaji pokok, PPPK juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, seperti:
-
Tunjangan Keluarga
-
Tunjangan Jabatan
-
Tunjangan Fungsional
-
Tunjangan Kinerja (apabila tersedia di instansi)
Jumlah tunjangan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing daerah atau kementerian.
Langkah-langkah Setelah Lulus PPPK Tahap 2
Jika Anda telah dinyatakan berhasil dalam PPPK tahap 2, segeralah untuk:
-
Melakukan verifikasi dan validasi data diri (melalui instansi dan BKN)
-
Melengkapi dokumen NIPPPK
-
Menandatangani perjanjian kerja
-
Mengawasi SK pengangkatan
-
Memastikan rekening aktif sesuai dengan ketentuan instansi
Gaji bagi tenaga honorer yang berhasil dalam PPPK Tahap 2 tahun 2025 akan mulai dibayarkan pada Agustus 2025, asalkan seluruh proses administrasi telah rampung.
Gaji PPPK cukup kompetitif dan disertai dengan berbagai tunjangan yang memadai, merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan status honorer sebelumnya.
Jadi bagi sahabat infohukum yang telah lulus, selamat! Pastikan semua dokumen telah diselesaikan, dan tetaplah aktif memantau informasi dari instansi atau BKD masing-masing.

Komentar