Login Aplikasi Cek Bansos Gagal? Ini Solusi Resmi dari Kemensos
Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) masih menjadi rujukan utama masyarakat untuk mengecek status bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT.
Namun, tak sedikit pengguna yang mengeluhkan kendala saat login, mulai dari aplikasi tidak dapat dibuka hingga akun tidak dikenali.
Kemensos menanggapi hal ini dengan menegaskan bahwa sebagian besar kendala teknis tersebut masih bisa diatasi secara mandiri, selama masyarakat mengikuti prosedur yang benar.
Pastikan Aplikasi yang Digunakan Resmi
Kemensos mengingatkan bahwa aplikasi resmi Cek Bansos hanya tersedia di Google Play Store dan dikembangkan langsung oleh “Kementerian Sosial Republik Indonesia.”
Aplikasi dari luar sumber resmi berisiko mengandung malware atau digunakan untuk pencurian data pribadi.
Jika Anda mengunduh aplikasi melalui tautan pesan atau media sosial yang tidak jelas asal-usulnya, segera hapus dan instal ulang dari toko aplikasi resmi.
Periksa Jaringan dan Perbarui Aplikasi
Salah satu penyebab umum gagalnya login adalah jaringan internet yang tidak stabil atau penggunaan versi aplikasi yang sudah usang. Pengguna disarankan untuk:
-
Menggunakan jaringan internet yang lancar
-
Melakukan pembaruan aplikasi melalui Google Play Store
-
Menghapus cache jika aplikasi mengalami gangguan teknis
-
Pembaruan berkala dilakukan oleh Kemensos untuk meningkatkan kinerja aplikasi dan menyesuaikan sistem dengan database terbaru.
Gunakan Fitur Lupa Kata Sandi Jika Gagal Masuk
Apabila pengguna lupa password atau akun tidak dapat diakses, Kemensos menyediakan fitur “Lupa Kata Sandi” pada halaman login aplikasi.
Pengguna dapat memasukkan data sesuai dengan saat pertama kali mendaftar, seperti nama lengkap, NIK, dan alamat email.
Jika proses ini tidak berhasil, pengguna dapat menghubungi pusat layanan Kemensos melalui email di aduan@kemensos.go.id atau mengunjungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk bantuan lanjutan.
Tetap Waspada Terhadap Modus Penipuan
Kemensos menegaskan tidak pernah menghubungi warga secara pribadi melalui pesan, telepon, atau media sosial untuk meminta data pribadi, OTP, maupun biaya administrasi pencairan bantuan.
Jika menemukan modus penipuan, masyarakat diminta segera melapor melalui situs aduankonten.id milik Kominfo
Author : Hadhara Rizka



