Link Pengumuman Calon Guru Sekolah Rakyat PPPK Tahap II Agustus 2025
Bagi Anda yang mengikuti seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat PPPK Tahap II Tahun 2025, pengumuman resmi telah dirilis! Sebanyak 2.289 ribu peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Tambahan. Pengumuman ini merupakan kelanjutan dari proses seleksi sebelumnya berdasarkan Surat Nomor 3140/1/HM.01.03/7/2025.
Akses link https://sekolahrakyat.kemensos.go.id dan sscasn.bkn.go.id untuk melihat nama peserta yang lolos seleksi kompetensi tambahan.”
Pengumuman Resmi Seleksi Kompetensi Tambahan Sekolah Rakyat
Berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 12074/B-SI.02.01/SD/E.V/2025, daftar peserta yang lolos ke tahap seleksi kompetensi tambahan telah dipublikasi. Pengumuman ini berlaku sejak 3 Agustus 2025 dan dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan BKN.
Link Resmi Pengumuman Calon Guru Sekolah Rakyat PPPK Tahap II
Untuk mengetahui status kelulusan dan daftar calon guru Sekolah Rakyat PPPK Tahap II, peserta dapat mengunjungi halaman berikut dan login menggunakan akun yang telah didaftarkan:
- https://kemensos.go.id
- https://sekolahrakyat.kemensos.go.id
- https://sscasn.bkn.go.id
Selain itu, link khusus yang juga dapat digunakan adalah s.kemensos.go.id/x1k. Pastikan informasi login lengkap dan valid agar dapat mengakses data dengan benar.
Tahapan Seleksi PPPK Sekolah Rakyat Tahap II Agustus 2025
Berikut beberapa tahapan penting yang wajib diketahui oleh peserta:
- 30 Juli 2025: Pengumuman Seleksi Administrasi
- 3 Agustus 2025: Rilis Daftar Peserta Seleksi Tambahan
- 5–9 Agustus 2025: Seleksi Kompetensi Tambahan
- 13 Agustus 2025: Pengumuman hasil akhir peserta lolos PPPK
Proses dan Tahapan Seleksi Kompetensi Tambahan
Seleksi tambahan ini merupakan tahap lanjutan bagi calon guru yang sebelumnya telah lolos tahap administrasi dan seleksi awal. Tahapan seleksi kompetensi tambahan meliputi psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara yang dilakukan secara daring. Hasil seleksi selanjutnya akan diolah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum diumumkan secara resmi.
Hak dan Kewajiban Calon Guru Sekolah Rakyat PPPK
Calon guru yang lulus akan berstatus sebagai aparatur sipil negara PPPK dan mendapatkan gaji pokok serta tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, mereka wajib siap ditempatkan di lokasi Sekolah Rakyat di seluruh wilayah NKRI dan melaksanakan tugas pembelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan.

Komentar