Tingginya permintaan akan tenaga kerja menjadikan proses perekrutan kali ini salah satu yang paling besar. Selain itu, ada juga sebab lain yaitu meningkatnya kebutuhan untuk menjaga keamananan hutan.
Petugas polisi hutan memiliki tanggung jawab menangani berbagai kasus penting, seperti penebangan liar, perburuan hewan langka, dan kebakaran hutan. Tentu saja, beberapa kriteria fisik menjadi pertimbangan utama dalam karier sebagai anggota Polhut.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dilaporkan kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu posisi yang paling diminati adalah Polisi Kehutanan (Polhut). Posisi ini memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam menjaga kelestarian hutan serta melindungi sumber daya alam di Indonesia.
Bagi para lulusan SMA atau yang setara, biasanya disesuaikan dengan kondisi fisik untuk posisi sebagai polisi hutan pemula atau yang lebih berpengalaman.
Sementara itu, bagi lulusan S1 dan D3, mereka bisa melamar untuk posisi sebagai Polhut Ahli Pertama.
Apa itu Polisi Kehutanan (Polhut)?
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2019 mengenai Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan, Polisi Kehutanan (Polhut) adalah jabatan fungsional untuk Pegawai Negeri Sipil yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan teknis di bidang kepolisian kehutanan dalam institusi pemerintah.
Peran Polhut sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan serta memastikan bahwa pengelolaan kawasan hutan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Tugas utama Polisi Kehutanan yaitu:
- Menyiapkan kegiatan perlindungan dan keamanan hutan.
- Melaksanakan patroli dan pengawasan di kawasan hutan.
- Memantau dan mengevaluasi keadaan hutan dan area konservasi.
- Mengawasi peredaran hasil hutan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Menyusun dan melaporkan hasil kegiatan kepolisian kehutanan.
Persyaratan Daftar CPNS Polisi Kehutanan
Dilansir dari kumparan.com, untuk dapat mendaftar menjadi Polisi Kehutanan, para pelamar harus memenuhi berbagai persyaratan, baik umum maupun khusus.
Persyaratan ini telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersamaan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Syarat Umum
Berikut beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia paling sedikit 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah mendapatkan vonis pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau diberhentikan secara terhormat bukan atas permintaan sendiri sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang dalam status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Memiliki pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
Syarat Khusus
Bagi pelamar yang ingin mendaftar untuk formasi Polisi Kehutanan, sisi fisik menjadi faktor utama dalam penilaian dari tahap seleksi administrasi.
Persyaratan fisik yang berlaku meliputi:
- Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria.
- Tinggi badan minimal 160 cm untuk wanita.
- Memiliki berat badan yang ideal dan proporsional.
- Tidak buta warna, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki cacat fisik yang dapat menghambat tugas di lapangan.
Demikianlah informasi seputar CPNS Polhut 2026, semoga bermanfaat !
Sumber: https://kumparan.com/berita-hari-ini/pendaftaran-cpns-polhut-2026-syarat-dan-ketentuan-calon-pelamar-26d4f5V3puu



