Lebih dari 1,3 Juta KPM Gagal Menerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Ini Penyebab dan Cara Melapornya
Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan bahwa sebanyak 1.323.459 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belum menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada Jumat, 20 Juni 2025, seperti dikutip dari situs resmi Kemensos.
Tahun ini, penyaluran bantuan sosial menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Namun, masih ada kendala teknis yang menyebabkan penyaluran belum mencapai 100%, baik pada Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako.
Penyebab Gagal Cairnya Bansos Tahap 2 PKH dan BPNT 2025
Kemensos menjelaskan bahwa ada sejumlah faktor utama yang menyebabkan sebagian KPM gagal menerima bansos, antara lain:
-
Rekening bank KPM tidak aktif
-
Nomor rekening tidak ditemukan
-
Ketidaksesuaian nama dengan data rekening
-
Peralihan mekanisme penyaluran dari PT Pos ke Himbara yang membutuhkan pembukaan rekening kolektif baru
“Kami terus berkoordinasi dengan Himbara dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memverifikasi rekening-rekening bermasalah,” kata Mensos Gus Ipul.
Selain itu, Kemensos juga siap bekerja sama dengan PPATK jika diperlukan untuk menelusuri keabsahan rekening yang digunakan demi mencegah potensi penyalahgunaan dana bantuan sosial.
Capaian Penyaluran Bansos Tahap 2 Juni 2025
Meski ada kendala, penyaluran bansos tahap 2 tetap menunjukkan progres positif:
-
PKH sudah diterima oleh 7.991.160 KPM, atau sekitar 80% dari target nasional.
-
BPNT telah disalurkan ke lebih dari 14 juta KPM, atau sekitar 78%.
Namun, masih ada lebih dari 1,3 juta KPM yang belum menerima bantuan dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian.
Cara Lapor Jika Bansos Belum Cair
Bagi masyarakat atau KPM yang belum menerima bansos tahap 2 tahun 2025, Kemensos meminta agar aktif melakukan pelaporan melalui jalur resmi. Beberapa saluran pelaporan yang disediakan antara lain:
-
Aplikasi Cek Bansos
-
Pendamping PKH di wilayah masing-masing
-
Dinas Sosial setempat
-
Badan Pusat Statistik (BPS) daerah
“Kami membuka ruang pelaporan seluas mungkin. Masyarakat bisa mengajukan usulan atau sanggahan melalui jalur yang tersedia,” tambah Gus Ipul.
Kemensos berharap dengan partisipasi aktif dari masyarakat, proses penyaluran bansos bisa segera tuntas dan tepat sasaran.

Komentar