Pemerintah terus memberikan perhatian khusus kepada kelompok lanjut usia (lansia) melalui berbagai program bantuan sosial (bansos), baik skala nasional maupun daerah.
Seiring meningkatnya jumlah penduduk berusia di atas 60 tahun, keberadaan bansos lansia menjadi sangat penting untuk menjaga kesejahteraan dan kualitas hidup mereka, terutama bagi lansia yang berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu.
Salah satu skema bantuan yang masih berjalan hingga kini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) komponen lansia.
Melalui program ini, lansia berusia minimal 60 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin berhak menerima bantuan tunai guna memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, gizi, dan kebutuhan hidup sehari-hari. Bantuan tersebut juga bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga pendamping.
Syarat Lansia Penerima Bansos
Perlu diketahui, tidak semua lansia otomatis mendapatkan bantuan sosial.
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar penyaluran bansos tepat sasaran, antara lain:
- Berusia 60 tahun ke atas
- Tidak memiliki penghasilan tetap
- Hidup sendiri atau bergantung pada keluarga
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pendataan DTKS menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos lansia.
Program Bantuan Sosial Khusus Lansia
Selain PKH, Kementerian Sosial juga memiliki program khusus untuk lansia sangat rentan. Berdasarkan Budget Issue Brief (BIB) Kesejahteraan Rakyat, program Asistensi Sosial Lanjut Usia (ASLUT) telah bertransformasi menjadi Program Bantuan Lanjut Usia (Bantu-LU) sejak 2019.
Program ini ditujukan bagi lansia tidak potensial yang hidup sendiri atau hanya bersama pasangan, tidak menerima PKH, serta berada dalam kondisi sangat rentan, termasuk lansia yang sakit menahun atau terbaring di tempat tidur.
Pada tahun 2019, bantuan Bantu-LU diberikan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan. Selanjutnya pada 2020, nilai bantuan meningkat menjadi Rp2.700.000 per tahun, mencakup bantuan langsung, dukungan keluarga perawat lansia, hingga biaya perawatan dan terapi sosial.
Namun, keterbatasan kuota dan wilayah membuat program ini belum menjangkau seluruh lansia di Indonesia.
Besaran Bantuan PKH Lansia
PKH Komponen Lansia telah berjalan sejak 2016 dengan berbagai penyesuaian kebijakan. Pada awalnya, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi lansia berusia 70 tahun ke atas.
Saat pandemi Covid-19 tahun 2020, besaran bantuan meningkat menjadi Rp3.000.000 per tahun atau Rp300.000 per bulan.
Meski demikian, nominal bantuan tersebut dinilai masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan hidup layak lansia jika dibandingkan dengan garis kemiskinan nasional.
Data Penerima Bansos Lansia Masih Terbatas
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penerima PKH Komponen Lansia baru mencakup sekitar 11 persen dari total populasi lansia di Indonesia.
Bahkan, masih ditemukan ketidaktepatan sasaran, di mana lansia dari kelompok ekonomi mampu justru tercatat sebagai penerima, sementara lansia miskin belum seluruhnya terakomodasi.
Cara Daftar Bansos Lansia Secara Online
Masyarakat dapat mendaftarkan lansia sebagai calon penerima bansos melalui aplikasi resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store
- Buat akun baru menggunakan NIK, Nomor KK, dan nama lengkap
- Lakukan swafoto dengan KTP dan unggah foto KTP
- Tunggu verifikasi akun oleh admin
- Masuk ke menu Daftar Usulan
- Klik Tambah Usulan dan lengkapi data lansia
- Unggah foto rumah tampak depan serta kondisi ruang dalam rumah
Cara Daftar Bansos Lansia Secara Offline
Selain online, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung melalui pemerintah desa atau kelurahan dengan tahapan berikut:
- Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga lansia
- Datangi Kantor Desa atau Kelurahan sesuai domisili
- Temui petugas atau operator SIKS-NG
- Ajukan permohonan agar lansia dimasukkan ke DTKS
- Data akan dibahas melalui Musyawarah Desa/Kelurahan
- Hasil musyawarah diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota
Mekanisme Pencairan Bansos Lansia
Jika telah terdaftar dan ditetapkan sebagai penerima manfaat, lansia berhak memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun yang disalurkan secara bertahap.
Pencairan dana dilakukan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, baik secara tunai maupun non-tunai.
Harapan Program Bansos Lansia ke Depan
Ke depan, program bansos lansia diharapkan terus diperluas, baik dari sisi jumlah penerima maupun besaran bantuan.
Langkah ini penting agar bantuan sosial benar-benar mampu menjawab tantangan meningkatnya populasi lanjut usia serta menjamin kehidupan yang lebih layak bagi para lansia di Indonesia.



