Informasi
Beranda / Informasi / Langkah Pengecekan Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Periode Mei 2025

Langkah Pengecekan Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Periode Mei 2025

Langkah Pengecekan Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Periode Mei 2025

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada bulan Mei 2025. Program ini ditujukan bagi keluarga yang masuk kategori rentan, sebagai bentuk komitmen negara dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah bansos PKH dan BPNT sudah cair, berikut ini langkah-langkah pengecekan yang dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui pihak terkait.



    • Cek Melalui Situs Resmi Kemensos

      Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut panduannya:

      • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung internet.

      • Masukkan data berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

      • Ketik nama lengkap sesuai KTP.

      • Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

      • Klik “Cari Data”.

      • Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, jenis bantuannya, dan periode penyalurannya.




  • Gunakan Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos

    Bagi pengguna smartphone, Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store dan App Store. Fungsinya mirip dengan website dan bahkan lebih praktis karena bisa dicek kapan saja.
    Langkah penggunaan:

    • Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos RI.

    • Buat akun dengan memasukkan data diri dan NIK.

    • Pilih menu Cek Bansos.

    • Masukkan nama dan NIK, lalu sistem akan menampilkan hasil status bantuan.

  • Hubungi Kantor Desa atau Kelurahan Setempat

    Jika Anda mengalami kesulitan mengakses situs atau aplikasi, Anda dapat mendatangi kantor desa atau kelurahan tempat Anda tinggal. Petugas akan membantu memverifikasi apakah Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  • Melalui Pendamping Sosial

    Setiap desa/kelurahan memiliki pendamping sosial PKH yang bertugas mengawal proses verifikasi dan distribusi bansos. Anda dapat menanyakan langsung kepada mereka dengan membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga.




Saluran Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Pemerintah menyalurkan bansos melalui beberapa kanal:

  • Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)

  • Kantor Pos Indonesia, terutama untuk wilayah yang sulit dijangkau bank

  • E-wallet tertentu sebagai opsi digital

  • Harap dicatat, jika bantuan tidak dicairkan dalam waktu 3 bulan 15 hari, dana akan dikembalikan ke kas negara.

Besaran Bansos PKH dan BPNT Mei 2025

  • PKH (Per Triwulan/Per Tahap):

    • Ibu hamil/nifas dan balita: Rp750.000
    • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000
    • Anak SD: Rp225.000
    • Anak SMP: Rp375.000
    • Anak SMA: Rp500.000
  • BPNT:

    • Rp600.000 per tahap (Rp200.000 per bulan, dicairkan dua bulan sekali)




Jadwal Pencairan BPNT 2025

Penyaluran BPNT dilakukan dalam 4 tahap per tahun:

  • Tahap 1: Januari–Maret

  • Tahap 2: April–Juni (termasuk bulan Mei)

  • Tahap 3: Juli–September

  • Tahap 4: Oktober–Desember

Catatan Tambahan

Penyaluran bansos tahap kedua menjadi penting di tengah upaya pemerintah menghapus kemiskinan ekstrem. Di berbagai daerah seperti Bondowoso, bansos tambahan seperti PKH Plus dan bantuan kemiskinan ekstrem juga disalurkan.

Jangan lupa juga bahwa bansos seperti Program Indonesia Pintar (PIP), PKD DKI Jakarta, dan BLT Kemiskinan Ekstrem juga dijadwalkan cair di Mei 2025.




Kesimpulan

Cek status pencairan bansos PKH dan BPNT Mei 2025 bisa dilakukan dengan:

  • Mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id

  • Menggunakan aplikasi Cek Bansos resmi

  • Menghubungi kantor desa/kelurahan

  • Berkoordinasi dengan pendamping sosial

Pastikan NIK dan data yang Anda gunakan akurat serta selalu jaga kerahasiaan informasi pribadi. Bantuan dari pemerintah ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan